Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Amppuh) mendesak adanya pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan, pengalihan anggaran, dan pengangkatan pejabat eselon I dan II di Kementerian Sosial (Kemensos).
Koordinator Aksi Amppuh, AM Yamco, dalam orasinya meminta hal tersebut untuk diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah dugaan pengalihan anggaran verifikasi data kemiskinan sebesar Rp1,3 triliun pada Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga: KPK Dituntut Bereskan Korupsi Eks Wali Kota Cimahi
"Periksa Mensos Tri Rismaharini atas kasus pengalihan anggaran verifikasi data kemiskinan menjadi Pusdatin dan proyek-proyek pengadaan yang tidak direncanakan di Bappenas dan Kementerian Keuangan," kata Yamco di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (21/06/2024).
Ia menuding ada tindakan sewenang-wenang dengan mengalihkan anggaran tersebut, yang diduga menguntungkan pribadi atau kelompok tertentu. Amppuh juga menyoroti dugaan nepotisme dalam penyaluran bantuan pangan non-tunai melalui PT Pos Indonesia. Menurutnya hal tersebut seharusnya disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Periksa juga bantuan pangan non-tunai yang disalurkan melalui PT Pos, yang pengirimannya mahal dan seharusnya disalurkan melalui Himbara. Periksa Robben Rico!" tegas Yamco.
Amppuh mengungkapkan keprihatinan mendalam atas dugaan korupsi sistemik dan terencana yang melibatkan pejabat tinggi di Kemensos. Mereka menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah jika hal tersebut terbukti, khususnya kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Baca Juga: Soal Kasus Harun Masiku, PDIP: Tak Sebanding dengan Korupsi SYL
"Meminta Presiden Joko Widodo mencopot Mensos Tri Rismaharini, karena diduga melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme berjamaah di Kemensos," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement