Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aduan Propam Belum Ditindaklanjuti, Brigjen Whisnu diadukan ke Presiden Jokowi

Aduan Propam Belum Ditindaklanjuti, Brigjen Whisnu diadukan ke Presiden Jokowi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Melalui Mensesneg, LQ Indonesia Lawfirm menyurati Presiden Jokowi terkait hilangnya barang bukti dan kaburnya pihak yang diduga kuat bertanggung jawab atas investasi bermasalah dalam kasus Indosurya.

Langkah yang diambil oleh LQ Indonesia Lawfirm ini menyusul lamanya penanganan laporan Propam terhadap Brigjen Whisnu Hermawan. Bahkan, ada indikasi bahwa laporan ini memang tidak digubris. Brigjen Whisnu merupakan pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas hilangnya triliunan barang bukti pada kasus Indosurya.  

"Benar tidak ada jeruk makan jeruk. Kadiv Propam Polri Irjen Syahar tidak berani proses sesama jenderal. Aduan dugaan pelanggaran etik malah dilimpah ke Wasidik. Tidak berani jalankan tugasnya." ujar Alvin Lim menimpali tidak diprosesnya aduan Propam. 

Merasa bahwa hal ini tidak seharusnya terjadi, LQ Indonesia Lawfirm tidak tinggal diam saja. Sebagai pihak yang turut memelihara dan menjaga hukum di Indonesia, LQ Indonesia Lawfirm berusaha mengirimkan aduan resmi kepada Presiden Jokowi. Hal ini dimaksudkan agar semua oknum, termasuk oknum berpangkat tinggi dalam kasus Indosurya, dapat diproses secara hukum sesuai dugaan pelanggarannya. 

Baca Juga: Kasus Janggal Soal Cula Badak, Kuasa Hukum Willy Protes Setelah Penyidik Alihkan Tahanan: Mirip Penculikan!

"Kami surati Presiden Jokowi agar diproses hukum dengan aduan yang kami sampaikan. Jangan sampai oknum polisi yang justru malah dipromosikan, bukannya dicopot. Ini akan merusak reputasi institusi Polri ke depannya," ucap Alvin Lim selaku pendiri LQ Indonesia Lawfirm. 

Sebelumnya, LQ Indonesia Lawfirm menyebut bahwa Brigjen Whisnu Hermawan diduga memiliki tanggung jawab atas raibnya aset sitaan Indosurya yang bernilai triliunan rupiah. Selain itu, pihak tersebut dianggap tidak maksimal melakukan penanganan, sehingga adanya DPO para bos investasi yang lolos, seperti Suwito Ayub Indosurya, Andreas Andryanto Net89, dan Evelin Petruscha Wanartha. 

Brigjen Whisnu yang disebut akan dinaikkan pangkat menjadi Kapolda berpangkat Jenderal Bintang dua itu diduga memiliki hubungan dekat dengan Agus Andreyanto. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: