Lawan Tuntutan Hacker Pusat Data Nasional, Kominfo: Ditunggu Aja, Sedang Diurus...
Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Pemerintah Indonesia menegaskan pihaknya menolak untuk membayar tebusan yang dituntut oleh perestas dari Pusat Data Nasional (PDN). Pihaknya justru akan memburu peretas tersebut untuk dibawa ke jalur hukum.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya lebih baik mencari peretas tersebut ketimbang membayar US$8 juta atau setara Rp131 miliar.
Baca Juga: BSSN Dibuat Kesulitan, Bukti Peretasan Pusat Data Nasional Banyak Dienkripsi
“Ditunggu aja, nanti ini sedang diurus sama tim. Yang jelas pemerintah tidak akan bayar,” kata Budi, dilansir Selasa (25/06/2024).
Progres dari investasi terkait dengan peretasan tersebut juga masih berjalan. Pemerintah masih mengumpulkan bukti serta menguatkan kolaborasi dengan pihak-pihak berkepentingan dalam menyelidiki peretasan terhadap PDN.
Pihaknya sedikit menemukan kesulitan dengan terjadinya penguncian atau enkripsi terhadap sejumlah bukti-bukti digital terkait dengan peretasan tersebut.
Permintaan tebusan kepada pemertintah ini menyusul gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik. Salah satu layanan yang terdampak adalah keimigrasian.
Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Pangerapan membeberkan dampak serangan tersebut. Sebanyak 210 instansi terdampak, baik dari pusat maupun daerah.
Baca Juga: BSSN Tak Khawatir Soal Bocornya Data Inafis: Sistem Masih Berjalan dengan Baik
Adapun pelayanan instansi yang menggunakan data PDN berangsur pulih. Instansi yang terdampak telah merelokasi data mereka di PDNS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement