Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lawan Tuntutan Hacker Pusat Data Nasional, Kominfo: Ditunggu Aja, Sedang Diurus...

Lawan Tuntutan Hacker Pusat Data Nasional, Kominfo: Ditunggu Aja, Sedang Diurus... Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia menegaskan pihaknya menolak untuk membayar tebusan yang dituntut oleh perestas dari Pusat Data Nasional (PDN). Pihaknya justru akan memburu peretas tersebut untuk dibawa ke jalur hukum.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya lebih baik mencari peretas tersebut ketimbang membayar  US$8 juta atau setara Rp131 miliar.

Baca Juga: BSSN Dibuat Kesulitan, Bukti Peretasan Pusat Data Nasional Banyak Dienkripsi

“Ditunggu aja, nanti ini sedang diurus sama tim. Yang jelas pemerintah tidak akan bayar,” kata Budi, dilansir Selasa (25/06/2024).

Progres dari investasi terkait dengan peretasan tersebut juga masih berjalan. Pemerintah masih mengumpulkan bukti serta menguatkan kolaborasi dengan pihak-pihak berkepentingan dalam menyelidiki peretasan terhadap PDN.

Pihaknya sedikit menemukan kesulitan dengan terjadinya penguncian atau enkripsi terhadap sejumlah bukti-bukti digital terkait dengan peretasan tersebut.

Permintaan tebusan kepada pemertintah ini menyusul gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik. Salah satu layanan yang terdampak adalah keimigrasian.

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Pangerapan membeberkan dampak serangan tersebut. Sebanyak 210 instansi terdampak, baik dari pusat maupun daerah.

Baca Juga: BSSN Tak Khawatir Soal Bocornya Data Inafis: Sistem Masih Berjalan dengan Baik

Adapun pelayanan instansi yang menggunakan data PDN berangsur pulih. Instansi yang terdampak telah merelokasi data mereka di PDNS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: