Lebih dari Seribu Anggota DPR/DPRD Main Judi Online, Seorang Bisa Habiskan Rp25 Miliar!
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar bagaimana masifnya judi online mewarnai kehidupan masyarakat dari Indonesia. Pihaknya mengatakan, tak hanya rakyat biasa bahkan judi online turut menjangkiti anggota dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari seribu orang wakil rakyat bermain judi online. Ia mengungkapkan angka perputaran uang dari para anggota legislatif yang bermain bisa mencapai Rp25 miliar per satu orang.
Baca Juga: Pusat Data Nasional Diretas Saat Indonesia Gencar Serang Bandar Judi Online, Ada Hubungan?
"Angka Rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit," ujarnya dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama PPATK di ruangan Komisi III DPR, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ivan mengatakan, pihaknya memiliki setiap anggota legislatif yang bermain judi online. Hal ini menunjukkan bagaimana masifnya penyebaran permainan haram tersebut di Indonesia.
"Tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada," kata Ivan.
Ia mengatakan perputaran uang judi online yang dilakukan oleh anggota legislatif ini jumlahnya sangat masif. Tak hanya karena nomal transaksinya namun juga karena perputarannya yang begitu cepat.
Baca Juga: Said Didu Tunjukkan 3 Penyebab Pusat Data Nasional Diserang, Bukan Judi Online!
"Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu," tutur Ivan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement