Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Amnesty International: Penyiksaan Warga Sipil oleh Aparat, 75 Persennya Pelakunya Anggota Polisi

Amnesty International: Penyiksaan Warga Sipil oleh Aparat, 75 Persennya Pelakunya Anggota Polisi Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Amnesty International Indonesia menyebut penyiksaan atas warga sipil oleh aparat keamanan dan penegak hukum kian meningkat dalam tiga tahun terakhir dan ironisnya didominasi anggota Kepolisian. 

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengingatkan bahwa hak untuk bebas dari penyiksaan dijamin dalam hukum internasional dan konstitusi Indonesia dengan meratifikasi Konvensi Hak-Hak Sipil dan Politik serta Konvensi Menentang Penyiksaan.

"Amnesty mencatat terdapat setidaknya 226 korban penyiksaan di Indonesia sejak Juli 2019,” kata Wirya.

Bahkan Amnesty mencatat terus bertambahnya jumlah penyiksaan oleh aparat penegak hukum dalam tiga tahun terakhir.

"Periode 2021-2022 terdapat setidaknya 15 kasus dengan 25 korban, lalu periode 2022-2023 naik menjadi setidaknya 16 kasus dengan 26 korban. Bahkan pada periode 2023-2024 melonjak menjadi setidaknya 30 kasus dengan 49 korban," tambahnya.

"Selama tiga periode tersebut, pelaku penyiksaan didominasi oleh anggota Polri sebanyak 75%, personel TNI 19%, gabungan anggota TNI dan Polri 5%, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) 1%. Ini merupakan data yang mengkhawatirkan," tuturnya.

Sebelumnya, pada tanggal 9 Juni 2024, publik dikejutkan dengan dugaan penyiksaan polisi terhadap beberapa anak di Kota Padang, Sumatra Barat, dengan dalih melakukan penertiban wilayah dari aksi tawuran.

Insiden tersebut menyebabkan salah satu dari mereka meninggal dunia, yaitu remaja berinisial AM (13).

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengungkapkan bahwa AM ditemukan meninggal di bawah Jembatan Batang Kuranji, Padang, dengan bekas luka-luka kekerasan.

"Kami menduga tidak hanya AM, tapi anak-anak lainnya mendapat penyiksaan yang diduga dilakukan aparat. Mereka ditangkap dan disiksa karena dituduh melakukan tawuran," kata Indira.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: