Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPDPKS Dukung Hak Perempuan Ditegakkan dalam Perkebunan Kelapa Sawit

BPDPKS Dukung Hak Perempuan Ditegakkan dalam Perkebunan Kelapa Sawit Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Industri perkebunan kelapa sawit tidak terlepas dari keterlibatan perempuan sebagai salah satu bagian penting dalam proses di sektor hulu maupun hilir. Namun demikian, masih terdapat isu-isu negatif terkait pemenuhan hak-hak pekerja perempuan di sektor perkebunan kelapa sawit yang dituding merugikan tenaga kerja perempuan. 

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berinisiatif menyelenggarakan seminar yang berjudul “Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit dalam rangka Pengarusutamaan Gender (PUG)”. 

Baca Juga: Program Hilirisasi Sawit, Kunci Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana BPDPKS sekaligus Plt. Direktur Kemitraan BPDPKS, Kabul Wijayanto menyampaikan, melalui kegiatan seminar ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pemberdayaan dan perlindungan pekerja perempuan di perkebunan kelapa sawit.

“Sehingga perempuan mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam membangun kemampuan dan memanfaatkan potensi-potensi yang ada di daerahnya menuju kemandirian finansial,” katanya, Kamis (4/7/2024).

Kepala Kanwil DJPb Sumatera Utara Kementerian Keuangan, Syaiful mengatakan, pengarusutamaan gender bukanlah sekadar tentang kesetaraan numerik antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai posisi, namun lebih dari itu. Hal ini tentang menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan potensi penuh dari setiap individu, tanpa ada yang terpinggirkan.

“Penting juga untuk mengadopsi praktik terbaik dalam rekruitmen, promosi, dan pengembangan karir. Sehingga kita harus memastikan bahwa proses seleksi tidak didasarkan pada stereotip gender, tetapi pada kompetensi, prestasi, dan potensi yang sebenarnya dimiliki oleh pekerja tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas, Kementan Gelar Bimtek Sarpras Kelapa Sawit

Diharapkan melalui seminar ini dapat memberikan pengetahuan terkait prinsip-prinsip ketenagakerjaan internasional dan peraturan nasional tentang perlindungan pekerja perempuan sehingga dikembangkan menjadi kebijakan dan kegiatan-kegiatan praktis untuk meningkatkan perlindungan pekerja perempuan di tempat kerja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: