Waduh! Influencer Rafif Gunakan Dana Investor untuk Biaya Operasional dan Gaji Karyawan, Totalnya Segini...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pengawasan mendalam mengenai investasi bodong yang dilakukan oleh Ahmad Rafif Raya, pemilik PT Waktunya Beli Saham.
Sejatinya Influencer Rafif memiliki izin Wakil Manajer Investasi (WMI) dan juga Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) namun bukan merupakan izin untuk menawarkan investasi, menghimpun atau mengelola dana masyarakat atas nama pribadi atau perorangan.
Namun faktanya, Dia melakukan penawaran investasi bahkan penghimpunan dana dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin sejak tahun 2022-2024. Rafif berhasil mengumpulkan dana dari investor senilai Rp96 miliar.
Baca Juga: Himpun Dana Investor, OJK Bekukan Izin WMI dan WPPE Influencer Ahmad Rafif Raya
"Menggunakan dana dari nasabah yang sebenarnya dititpkan untuk di investasikan, kemudian berdasarkan keterangan yang disampaikan bersangkutan perkiraan dana yang dikelola ada sekitar Rp96 miliar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Hasil RDK Bulanan Juni 2024, di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Rafif mengumpulkan dana investor melalui penawaran investasi menggunakan nama perusahaan PT Waktunya Beli Saham, selanjutnya Rafif menggunakan dana tersebut untuk membuka rekening Foreign Exchange (FX).
"Penghimpunan dana masyarakat dari hasil penawaran investasi tersebut menggunakan nama-nama pegawainya yang disebut dengan PT Waktunya Beli Saham untuk buka rekening FX di beberapa perusahaan sekuritas," jelasnya.
Selain itu Rafif menggunakan dana investor untuk biaya operasional PT Waktunya Beli Saham, seperti gaji karyawan, pertemuan di hotel hingga perjalanan luar kota.
"Dilihat di sini ternyata untuk operasional dari PT Waktunya Beli Saham ini menggunakan dana dari investor tersebut jadi yang dititipkan untuk diinvestasikan ternyata untuk membayar operasional dari bayar gaji karyawan kemudian pertemuan-pertemuan di hotel, perjalanan keluar kota dan lain lain," urainya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement