Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Antisipasi Meningkatnya Penipuan Skema Ponzi dan Piramida di Tengah Masyarakat

Antisipasi Meningkatnya Penipuan Skema Ponzi dan Piramida di Tengah Masyarakat Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena penipuan skema Ponzi dan piramida semakin meresahkan masyarakat. Kedua skema ini menjanjikan keuntungan besar dengan investasi relatif kecil, tetapi pada akhirnya hampir selalu berujung pada kerugian bagi banyak orang yang terlibat. 

“Ini menjadi hal yang patut diwaspadai oleh setiap orang, karena penipuan jenis ini tidak memandang generasi, siapapun dapat terlibat jika masyarakat tidak benar benar paham akan skema penipuan seperti ini,” ujar Adittya Saepulloh selaku founder dari ViewFinder. 

Menurut Adittya, sebenarnya ada langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari jebakan investasi yang merugikan ini. Salah satunya dengan mengenal dan memahami apa itu skema ponzi dan skema piramida

Skema Ponzi Janjikan Keuntungan yang Tidak Realistis

Adittya menjelaskan, skema Ponzi adalah jenis penipuan di mana uang dari investor baru digunakan untuk membayar keuntungan kepada investor lama, bukan dari hasil investasi yang sebenarnya. Dalam skema ini, pengelola berjanji keuntungan yang sangat tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko yang sesungguhnya. 

Setidaknya ada empat indikasi umum dari skema Ponzi ini. Pertama, keuntungan yang terlalu tinggi, di mana janji keuntungan yang jauh melebihi rata-rata pasar investasi yang wajar. Kedua rahasia dan ketidaktransparanan, dimana  manajer investasi tidak memberikan informasi yang jelas tentang bagaimana uang akan diinvestasikan.

Ciri ketiga adalah pembayaran tertunda atau tidak lancar, sehingga investor sering mengalami kesulitan dalam menarik kembali dana atau mendapatkan keuntungan yang dijanjikan. Dan keempat adalah penghargaan tinggi untuk merekrut anggota baru. Alhasil, skema Ponzi sering kali memberikan insentif besar bagi anggota untuk merekrut orang lain ke dalam program, bukan dari hasil investasi itu sendiri.

Baca Juga: OJK Terus Bersinergi dengan TPAKD Genjot Literasi Keuangan di Indonesia

Skema Piramida Punya Struktur Bertingkat yang Rapuh

Sementara itu, skema piramida menurut Aditya memiliki struktur di mana anggota harus membayar sejumlah uang untuk masuk ke dalam "tingkat" atau "tingkatan" dan mereka harus merekrut anggota lain untuk mendapatkan keuntungan. 

Ada empat ciri utama dari skema piramida ini. Yang pertama, pendapatan yang bergantung pada rekrutmen. Dengan sistem ini, anggota harus terus merekrut anggota baru untuk mendapatkan keuntungan, bukan dari hasil penjualan produk atau layanan yang nyata.

Ciri kedua adalah fokus pada rekrutmen daripada produk, dimana produk atau layanan yang ditawarkan seringkali hanya sebagai kedok untuk mengelabui bahwa skema ini legal. Dan ciri berikutnya yaitu tingkat keuntungan yang tidak realistis mirip dengan Ponzi, di mana skema piramida menjanjikan keuntungan yang tidak realistis atau tidak konsisten dengan pasar yang sehat.

Untuk menghindari jebakan skema Ponzi dan piramida, ini Adittya menyarankan masyarakat melakukan empat langkah pencegahan. Keempat langkah ini adalah melakukan penelitian yang mendalam mengenai jenis investasi, selalu bersikap skeptis terhadap janji keuntungan besar, mewaspadai skema berantai, dan selalu berkonsultasi dengan ahli keuangan.

“Hal ini saya takutkan terjadi di lingkungan masyarakat kita, terlebih saat ini media digital sedang marak digunakan oleh semua kalangan, saya takut pelaku ini mendapatkan celah pada dunia digital yang nantinya akan semakin banyak memakan korban,” tutur Adittya. 

Dengan meningkatnya kasus penipuan skema Ponzi dan piramida, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan edukasi diri tentang cara mengidentifikasi serta menghindari penipuan ini. Dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan, kita dapat melindungi diri dan orang-orang terdekat dari risiko investasi yang merugikan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: