PIP Salurkan Rp8,35 Triliun untuk 2,21 Juta Usaha Mikro di Jawa Barat
Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan telah menyalurkan pembiayaan Rp8,35 Triliun untuk 2,21 Juta Usaha Mikro di Jawa Barat.
Direktur Utama PIP Ismed Saputra mengatakan sebagai coordinated fund yang bertugas mendukung perkembangan pelaku usaha ultra mikro, PIP telah menjangkau lebih dari 10,6 juta debitur di Indonesia.
Bahwa akumulasi pinjaman yang telah disalurkan selama tujuh tahun terakhir telah mencapai Rp40,94 triliun hingga 22 Juli 2024. Untuk wilayah Jawa Barat, penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) melibatkan 15 penyalur, yakni PNM, Pegadaian, BAV, KSPPS Artha Bahana Syariah, Koperasi Konsumen Al Manar Sejahtera Bersama, KSP Kopdit Pelangi Kasih, KSPPS BMT Ibaadurrahman, PT Usaha Pembiayaan Reliance Indonesia (REFI), KSPPS Abdi Kerta Raharja, KSPPS BMT Bina Auladi Mandiri, KSPPS BMT Nusa Ummat Sejahtera, BMT Niaga Utama, Koperasi Simpan Pinjam Baitul Mandiri, KSPPS Benteng Mikro Indonesia, dan Koperasi Mitra Dhuafa.
“Tercatat ada total 2,21 juta debitur dengan penyaluran pembiayaan mencapai Rp8,35 triliun di Jawa Barat,” kata Ismed kepada wartawan di Bandung, Kamis (25/7/2024).
PIP menyalurkan pembiayaan baik kepada nasabah dalam kelompok maupun individu yang skala usahanya masih sangat kecil dengan melibatkan 87 penyalur lembaga keuangan bukan bank (LKBB) dan menjangkau 510 kabupaten dan kota di Indonesia.
Penyaluran paling banyak disalurkan di Pulau Jawa dengan nominal Rp24,66 triliun kepada 6,71 juta debitur, disusul Sumatera dengan total penyaluran Rp9,8 triliun kepada 2,3 juta debitur.
Wilayah Sulawesi mencapai sebanyak Rp2,67 triliun dengan 672.417 debitur, sementara Bali dan Nusa Tenggara mencapai Rp2,26 triliun dengan total debitur 584.517.
Berikutnya wilayah Kalimantan dengan total penyaluran Rp895 miliar dengan jumlah debitur 225.075. Lalu wilayah Maluku dan Papua mencapai 158,7 miliar dengan jumlah debitur 36.886.
Ismed menyebutkan pembiayaan yang disalurkan kepada para pelaku usaha ultra mikro memiliki kualitas yang baik ditunjukkan dengan angka non performing loan (NPL) yang rendah.
“Karena pada prinsipnya, selain menyalurkan pembiayaan kami juga memberdayakan pelaku usaha ultra mikro melalui pelatihan, inkubasi, promosi dan pemberdayaan,” ungkapnya
Ismed menjelaskan bahwa pemberdayaan pelaku usaha dilakukan antara lain melalui pelatihan yang diberikan mulai dari teknis usaha, pembukuan keuangan, branding produk, hingga pemasaran online.
Untuk inkubasi, PIP memberikan pendampingan pada aspek pemenuhan legalitas, peningkatan kualitas produk, kapasitas produksi, pengelolaan keuangan dan pemasaran produk.
Tidak hanya kredit, PIP juga menyediakan layanan pembinaan dan pendampingan bagi debitur melalui pelatihan manajemen hingga dukungan pemasaran produk.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement