Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan identitas sosok di balik bisnis judi online (judol) di Kamboja. Rupanya aktor utama masalah ini adalah warga negara dari Indonesia.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan bahwa sosok ini tak hanya terlibat judol namun juga terlibat dalam penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI). Menurut Benny, penempatan ilegal ini sering kali didukung oleh oknum-oknum yang memiliki kekuasaan di Indonesia.
Baca Juga: PPATK Kesulitan Blokir Aktivitas Judi Online, Ternyata Ini Alasannya
"Sosok, otak dan aktor dari bisnis judi online ini sudah disampaikan kepada Presiden dan itu warga negara Indonesia. Dan dia merupakan PMI yang ditempatkan secara ilegal," kata Benny, dilansir Jumat (26/07/2024).
Benny mengatakan bahwa tidak sulit untuk menangkap aktor di balik bisnis judi dan scamming online ini. Aktor tersebut merupakan warga Indonesia berinisial T. Benny mencurigai bahwa T telah berhasil menghindari hukuman selama Republik Indonesia berdiri, menunjukkan upaya penindakan terhadap aktor kriminal semacam ini masih belum efektif.
"Aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scamming online dan dia berinisial T. T ini selama Republik Indonesia ini berdiri tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.
Benny mengungkapkan, sindikat penempatan ilegal selalu didukung oleh oknum-oknum dengan kekuasaan di Indonesia, termasuk oknum TNI/Polri, oknum di Kementerian dan lembaga terkait, dan bahkan oknum di BP2MI.
Meski demikian, Benny menekankan bahwa masih banyak orang baik dan berkomitmen untuk negara Indonesia di instansi-instansi tersebut.
"Tapi, di instansi-instansi tersebut masih banyak orang-orang yang baik dan komitmen untuk negara Indonesia," ucap Benny.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Begini Fakta Soal Dugaan Ribuan Anggota DPR Main Judi Online
BP2MI berharap langkah tegas dapat segera diambil untuk menangkap dan mengadili aktor-aktor kriminal yang merugikan negara dan masyarakat Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement