PLN Insurance Bayarkan Santunan Polis Asuransi Liability Kepada Pelanggan

PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance) telah membayarkan santunan Polis Asuransi Liability Pelanggan PLN kepada salah satu pelanggan di Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Makassar pada tanggal 26 Juli 2024.
Pembayaran polis asuransi dilakukan setelah pemegang polis mengalami musibah kebakaran rumah. Kebakaran yang terjadi pada 18 Juli 2024 pukul 22.00 WITA diduga disebabkan oleh arus pendek listrik.
Pemberian santunan diwakili oleh beberapa pihak, yaitu Rais Syihab selaku Kepala K3 PLN ULP Sungguminasa, Hasbi selaku Manager PLN ULP Sungguminasa, Yusran perwakilan PLN Insurance Cabang Makassar, Tumbur Andreas L. Tobing selaku Distribution Head Bank Mandiri Taspen, dan Endri Mulyadi selaku Operation Head Distribution 5 Bank Mandiri Taspen.
Kerja sama antara PT PLN (Persero), Bank Mandiri Taspen, dan PLN Insurance yang telah dimulai sejak 26 Juni 2023 ini bertujuan untuk melindungi pelanggan PLN dari risiko arus pendek listrik di rumah tinggal.
Dengan premi sebesar Rp500, setiap transaksi pembelian listrik melalui rekanan bank yang bekerja sama dengan PLN Insurance akan mendapatkan perlindungan berupa santunan meninggal dunia sebesar Rp15.000.000, santunan kebakaran properti sebesar Rp12.500.000, dan penggantian biaya pengobatan hingga 10% dari santunan meninggal dunia.
Baca Juga: PLN EPI Maksimalkan Biomassa Melalui Co-Firing, Aksi Nyata Menuju Net Zero Emission 2060
Pelanggan PLN yang mengalami kebakaran properti, luka-luka, atau meninggal dunia akibat arus pendek listrik dapat mengajukan klaim dengan mudah melalui Call Center 150123.
PLN Insurance adalah perusahaan asuransi umum yang telah berkembang pesat selama 33 tahun di Indonesia.
Sebagai anak usaha (subsidiary) Dana Pensiun PT PLN, PLN Insurance menawarkan berbagai produk asuransi yang inovatif dan kompetitif, termasuk asuransi penjaminan, asuransi rekayasa, asuransi kendaraan bermotor, asuransi kredit, asuransi pengangkutan kapal, asuransi properti, asuransi kecelakaan diri, administration service only (ASO), asuransi kesehatan, dan asuransi liability pelanggan PLN.
PLN Insurance berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi mitra kerja dan pemegang polis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement