Data indeks perilaku antikorupsi 2024 yang turun dan selalu gagal mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menunjukkan bahwa praktik korupsi kecil makin dianggap normal oleh masyarakat Indonesia.
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2024 menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) berada di angka 3,85. Dan nilai tersebut turun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 3,92.
Adapun IPAK merupakan indeks yang mengukur perilaku antikorupsi di masyarakat dengan skala 0 – 5. Semakin kecil angka tersebut, maka menunjukkan makin rendah budaya antikorupsi di masyarakat.
Ada dua indikator yang diukur dalam survei ini yakni persepsi dan pengalaman. Persepsi menggambarkan cara pandang dan sensitivitas masyarakat terhadap perilaku koruptif di sekitar mereka. Persepsi ini pun diukur ketika individu berada di lingkungan keluarga, pelayanan publik, hingga komunitas.
Indikator kedua adalah pengalaman. Pengalaman ini tentang seberapa sering masyarakat berhadapan dengan perilaku koruptif dalam setahun terakhir. Akan tetapi, perlu dicatat bahwa survei ini merekam perilaku korupsi kecil-kecilan dan sehari-hari yang dinormalisasi (petty corruption).
Berdasarkan hasil survei dengan jumlah 11.000 keluarga itu, terungkap persepsi masyarakat Indonesia terhadap perilaku korupsi selama 2024 makin melemah. Masyarakat Indonesia pun cenderung tidak terlalu peduli tentang sumber uang yang diperoleh oleh keluarganya. Skor yang mengukur kepedulian masyarakat terhadap pemberian sembako kala pemilu pun kian menipis.
Baca Juga: Hasil Riset: Perempuan Biasanya Jadi Aktor Pendukung dalam Korupsi
Kendati demikian, data tersebut menunjukkan angin segar lantaran ada skor yang mengalami peningkatan. Misalnya, masyarakat semakin sensitive dengan orang-orang yang gemar pamer alias flexing di sosial media.
Indeks IPAK yang turun selama setahun ini juga dinilai selalu gagal dalam mencapai target RPJMN dari tahun 2020 hingga 2024 ini.
Kegagalan pemerintah mencapai target IPAK ini juga tercermin dari banyaknya berita yang beredar baik di media massa maupun media sosial tentang perilaku pejabat negara yang bikin miris sekaligus ironis. Dari pamer harta, hingga kasus korupsi berbagai bidang.
Misalnya, adalah dari Firli Bahuri mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena persoalan korupsi. Lalu, ada mantan menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau yang sering disingkat SYL terjerat persoalan korupsi, pemerasan, sampai penerimaan gratifikasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement