Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pedagang Mengeluh Harga MinyaKita yang Merangkak Naik dan Langka di Pasaran

Pedagang Mengeluh Harga MinyaKita yang Merangkak Naik dan Langka di Pasaran Kredit Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat mulai mengeluhkan kenaikan harga minyak goreng MinyaKita yang mencapai Rp15.700 per liter di pasaran. Selain soal kenaikan harga, keluhan juga muncul lantaran ketersediaan MinyaKita yang juga semakin langka.

Deden (40), salah seorang pedagang sembako di Duren Sawit, Jakarta Timur, mengaku bahwa stok MinyaKita belakangan ini sulit didapatkan di pasaran. Dirinya mengaku bahwa kenaikan harga minyak goreng juga tidak hanya terjadi pada MinyaKita saja, melainkan juga minyak goreng lainnya.

“Ketersediaan MinyaKita ini susah banget, apalagi dikonsumsi banyak orang. Minyak goreng merk lain juga ikut-ikutan naik (harga),” ungkapnya pada Warta Ekonomi, Kamis (1/8/2024).

Kelangkaan minyak goreng tersebut menurut Deden disebabkan oleh berkurangnya stok dari supplier. Dia menerima informasi bahwa kelangkaan disebabkan oleh kekurangan bahan baku.

“Karena memang kita distributor dari penyuplainya itu stok enggak ada. Denger-denger sih bahan bakunya enggak ada,” ucapnya.

Deden mengaku, sebelumnya dia bisa emndapatkan kuota minyak goreng dari distributor sebanyak 200 karton. Akan tetapi, saat ini barang tersebut sama sekali tidak tersedia.

“Dapat MinyaKita dari Food Station, BUMD, tadinya 200 karton. Sekarang barangnya enggak ada katanya enggak produksi dan bahan bakunya kosong,” jelas Deden.

Harga per karton minyak goreng MinyaKita saat ini menurut Deden menjadi Rp172.000 per karton yang sebelumnya hanya Rp165.000 per karton. Akan tetapi, para pedagang di Duren Sawit mengaku harga jual yang dibanderol hanya Rp15.000 hingga Rp15.500.

Baca Juga: Dampak Kenaikan HET Minyakita, Masyarakat Terbebani Inflasi

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita akan merangkak naik dalam waktu dekat. Sementara itu, Kemendag pun menyiapkan peraturan baru mengenai kenaikan HET yang bakal segera diterbitkan.

Dijelaskan oleh Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto, kajian perihal kenaikan HET MinyaKita telah dilakukan sebanyak delapan kali bersama dengan kementerian dan lembaga terkait serta para pelaku usaha.

Dia mengklaim bahwa kenaikan HET MinyaKita sudah mendapatkan kajian mendalam dan meminta pendapat dari publik terkait hal itu.

“Sudah dilakukan kajian pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait, public hearing juga sudah dilakukan,” ungkap Bambang.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: