Raih Predikat UHC, 98,19 Persen Penduduk Indonesia Kini Terlindungi Jaminan Kesehatan
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menjelang HUT ke-79, Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) hanya dalam waktu 10 tahun.
Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC. Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.
Penghargaan tersebut menandai pencapaian Indonesia dalam menyediakan jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi warganya melalui Program JKN, yang telah berlangsung selama satu dekade.
Baca Juga: BPJS Kesehatan, Kemenkes, KPK, dan BPKP Berkolaborasi untuk Mencegah Fraud
Di samping itu, Indonesia telah mencapai UHC lebih dari 98 persen, melampaui target yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial 2023-2024, di mana target kepesertaan JKN pada tahun 2024 sebanyak 98 persen.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan bahwa per 1 Agustus 2024 jumlah peserta JKN telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau setara dengan 98,19 persen dari total penduduk Indonesia. Angka ini mencerminkan komitmen kuat negara dalam memastikan akses kesehatan bagi seluruh warga.
"Predikat UHC Ini adalah bukti bahwa cakupan akses kesehatan di Indonesia sudah semakin luas. Pencapaian UHC ini bukan sekadar angka statistik, tetapi merupakan wujud nyata dari tanggung jawab negara dalam memastikan setiap individu mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Hal ini juga sejalan dengan pemenuhan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 untuk kepesertaan JKN sebesar 98 persen," kata Ghufron di Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Ghufron menyampaikan, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS). Upaya yang telah dilakukan adalah dengan menjalin kerja sama dengan rumah sakit terapung, yang telah melayani masyarakat di berbagai daerah terpencil.
"Untuk mendukung akses layanan kesehatan yang luas, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Tidak hanya itu, untuk menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)," jelasnya.
Sejak diluncurkan, Program JKN terus menunjukkan peningkatan baik dari segi jumlah peserta maupun pengelolaan dana. Pada tahun 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, dan angka ini melonjak drastis menjadi menjadi Rp151,7 triliun pada tahun 2023.
Baca Juga: Healthkathon BPJS Kesehatan 2024: Solusi Jawab Tantangan Digitalisasi Program JKN
"Yang menarik adalah kolektibilitas iuran JKN pada tahun 2023 mencapai 98,62 persen. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat Indonesia sudah semakin tinggi akan pentingnya membayar iuran JKN secara rutin untuk menjaga keberlanjutan Program JKN," paparnya.
Ghufron juga mengatakan bahwa peningkatan jumlah peserta dan iuran juga membawa tantangan tersendiri. Pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk menangani 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement