Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Produksi Minyak, Pemerintah Beri Tantangan untuk Pertamina Hulu Rokan

Soal Produksi Minyak, Pemerintah Beri Tantangan untuk Pertamina Hulu Rokan Kredit Foto: Kementerian ESDM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai salah satu penopang produksi minyak nasional, Pertamina Hulu Rokan (PHR) dalam kapasitasnya terus didorong Pemerintah untuk mencapai kapasitas produksi maksimal. Pemerintah pun menargetkan 2025 PHR dapat berkontribusi sebesar 165 ribu barel per day.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ariana Soemanto menjelaskan, saat ini PHR menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan kontribusi produksi dan lifting minyak terbesar di tanah air. Tahun ini kontribusinya bahkan mencapai 157 ribu barel per day kemudian disusul exxonMobil Cepu sekitar 143 ribu barel per day.

Baca Juga: Jangan Mau Termakan Hoax, Pertamina Pastikan Pertalite Tetap Disalurkan Besok

ā€¯Untuk mendukung target produksi nasional tahun depan, Pertamina Hulu Rokan direncanakan berkontribusi sekitar 165 ribu barel per day," ungkap Ariana dalam keterangan resmi, Minggu (01/09/2024).

Pemerintah pun terus mendukung Pertamina untuk segera mampu meningkatkan produksi. Termasuk mengawal kelancaran kerjasama antara Pertamina dan mitra menjadi lebih menarik dan dieksekusi lebih cepat.

Baca Juga: Kolaborasi Pertamina dan Yayasan Owa Jawa Selamatkan Primata Langka Gunung Puntang

"Minggu lalu tim teknis dari ESDM, SKK Migas dan Pertamina ke China untuk evaluasi teknis penerapan teknologi tersebut di lapangan di China. Selanjutnya, September ini Tim teknis Sinopec akan ke Indonesia untuk pejajakan teknologi tersebut ke 5 lapangan Pertamina. Kerjasama teknologi seperti ini akan terus didorong," ujar Ariana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: