Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

GAPKI Setuju BPDPKS Jadi BPDP, Asal Tak Ganggu Program PSR

GAPKI Setuju BPDPKS Jadi BPDP, Asal Tak Ganggu Program PSR Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendukung rencana pemerintah yang akan mengubah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Dengan catatan, tidak mengganggu peremajaan sawit rakyat (PSR).

“Kalau BPDPKS menjadi BPDP, kalau itu memang tidak menyebabkan konsentrasi untuk peremajaan sawit rakyat ini terganggu, tidak ada masalah. Tapi kalau ini nanti menjadi terganggu, itu yang kami berharap sebaiknya sawit rakyat kita diutamakan dulu,” kata Ketua Umum Gapki Eddy Martono beberapa waktu yang lalu.

Menurut Eddy, menurunnya produktivitas sawit dalam beberapa tahun belakangan ini merupakan alarm yang harus diperbaiki terlebih dahulu. Baik dalam tata kelola maupun regulasi, khususnya dalam hal ini berkaitan dengan produktivitas sawit rakyat.

Baca Juga: Tak Cuma Eksternal, Menelisik Tantangan Hilirisasi Industri Kelapa Sawit Indonesia

Dikutip dari data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), produktivitas CPO nasional tercatat sebesar 3,26 metrik ton per hektare per tahun pada 2019. Angka tersebut kemudian menurun menjadi sebesar 2,87 metrik ton per hektare per tahun pada 2023.

Sedangkan produktivitas CPO dari perkebunan sawit rakyat lebih rendah lagi, yakni 2,58 metrik ton per hektare per tahun pada 2023.

“Kita sangat terpengaruh dengan produktivitas sawit rakyat yang turun itu, produksi sawit kita juga stagnan. Bahkan kemungkinan kalau ini tidak berjalan dengan baik lagi, produksi kita akan turun,” tuturnya.

Kendati penurunan tersebut dianggap tidak terlalu signifikan, Eddy menyebut bahwa produktivitas sawit sedikit tertolong dengan banyaknya perusahaan sawit yang rutin melakukan peremajaan atau replanting dengan menggunakan dana sendiri.

Baca Juga: Mengenal Teknologi SRORS yang Lebih Ramah Lingkungan untuk Industri Kelapa Sawit

Lebih lanjut, pihaknya mengaku tetap mendukung pemerintah dalam memaksimalkan produksi dua komoditas calon anak naungan BPDPKS, yakni kakao dan kelapa melalui konversi BPDPKS menjadi BPDP. Apalagi, sambungnya, Indonesia saat ini masih mengimpor kakao.

Kendati demikian, dirinya juga menegaskan bahwa sektor sawit tetap membutuhkan penyaluran dana dari BPDPKS. Tujuannya untuk meningkatkan penelitian dan peremajaan sawit rakyat itu sendiri sehingga harapannya, bisa memaksimalkan produktivitas sawit.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu yang lalu menyampaikan bahwa konversi BPDPKS menjadi BPDP diarahkan untuk meningkatkan hasil sektor perkebunan di masing-masing daerah melalui pengelolaan dana yang tak hanya berfokus pada perkebunan kelapa sawit.

Airlangga mengklaim, nantinya BPDP ditugaskan untuk merevitalisasi komoditas tanaman lainnya, utamanya perkebunan kakao, kelapa, dan karet.

Airlangga mengatakan, pengelolaan dana perkebunan diperlukan guna memaksimalkan hasil perkebunan masing-masing daerah di Indonesia secara merata untuk menyediakan bahan baku bagi industri lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: