Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kadisbun Kaltim), Ence Achmad Rafiddin Rizal mengatakan bahwa sawit telah berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK). Dia menyebut jika lahan sawit seluas 1.345.354 hektare yang tersebar di provinsi Kaltim mempunyai kontribusi besar dalam menurunkan emisi GRK dan pemanasan global.
Dia menjelaskan jika di Kaltim terdapat ratusan perusahaan yang mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 2.317.795 hektare dari total 342 IUP. Sementara itu, hak guna usaha (HGU) tercatat seluas 1.263.745 hektare dari 240 HGU.
Baca Juga: Lomba Batik Sawit Nasional Pertama dari Yogyakarta
"Dari jumlah ini, luas tanam kelapa sawit mencapai 1.345.364 hektare yang terdiri atas kebun inti seluas 971.271 hektare dan kebun rakyat atau kebun plasma seluas 373.212 hektare," ujar Ence Achmad Rafiddin Rizal di Samarinda, Senin, (9/9/2024).
Emisi GRK, sambungnya, saat ini menjadi permasalahan global dan strategis lantaran dampaknya yang telah dirasakan bukan hanya oleh Indonesia saja, melainkan juga negara-negara di seluruh dunia.
Sedangkan, Provinsi Kaltim menurutnya merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang berhasil dalam mengimplementasikan program FCPF Carbon Fund. Adapun program tersebut merupakan program penyelamatan dari deforestasi dan degradasi hutan sehingga keberhasilan ini mendapat apresiasi Bank Dunia dalam bentuk penghargaan berbasis kinerja.
"Sebagai daerah yang telah mengimplementasikan kebijakan pembangunan perkebunan dengan prinsip berkelanjutan, tentu hal ini perlu disikapi secara proaktif dan konkret, termasuk harus terus didukung para pekebun hingga perusahaan perkebunan," kata Ence.
Selain mampu menyerap karbon, usaha perkebunan juga punya andil dalam memerangi GRK ini. antara lain yang berasal dari operasional kebun seperti genset, transportasi, listrik dan saat adanya proses perawatan tanaman.
Dari sisi proses perawatan tanaman seperti replanting, penggunaan pupuk, pestisida, jangkos dan pembusukan. Adapun emisi juga berasal dari operasional pabrik di antaranya pembakaran untuk mesin dan Palm Oil Mill Effluent atau POME.
Atas hal tersebut, Ence menegaskan bahwa sawit bisa menyerap karbon sehingga dianggap sebagai media penyimpanan karbon itu sendiri. misalnya, perkebunan kelapa sawit dengan pabrik berkapasitas 60 ton/jam yang memproduksi CPO dan PKO masing-masing 66.000 ton dan 6.000 ton per tahun, mampu menyerap 199.620 ton CO2 equivalent per tahun.
Baca Juga: Polisi Ringkus 350 Pencuri Buah Sawit di Kalteng
Penyerap karbon didefinisikan pohon yang masih hidup akan menyerap karbon dari udara dan menyimpannya dalam bagian pohon tersebut hingga ke dalam tanah, sehingga membantu menurunkan emisi GRK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement