Kredit Foto: Instagram/materaikuno.surabaya
Sementara itu, diketahui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS di portal SSCASN yang sebenarnya berakhir pada 6 September 2024 menjadi 10 September 2024 pukul 23.59 WIB, kecuali Kemendikbudristek dan Kemenag.
Adapun perpanjangan masa pendaftaran ini sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
Baca Juga: CPNS Kemenag Telah Dibuka, Lulusan Ma'had Aly Bisa Daftar!
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman, dalam keterangannya menyebut bahwa penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodasi para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.
“Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan meterai elektronik (e-meterai) yang mengalami gangguan sehingga menghambat penyelesaian pendaftaran di portal. Hal itu menjadi faktor utama penyesuaian jadwal,” urai dia.
Pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada calon pelamar.
Baca Juga: Ini Daftar Tunjangan dan keuntungan Jika Lolos CPNS 2024
Dengan demikian, Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari dari batas waktu pendaftaran yang berakhir pada 6 September pukul 23.59 WIB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement