Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Ganjalan Berujung Indonesia Diproyeksikan Gagal Capai Target 23% EBT 2025

Dua Ganjalan Berujung Indonesia Diproyeksikan Gagal Capai Target 23% EBT 2025 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Investasi/BKPM RI Rosan Roeslani menyoroti kegagalan capaian target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% di tahun 2025. Padahal Indonesia memiliki potensi EBT sebesar 3.677 Gigawatt (GW) tersebar dan bervariasi di seluruh Indonesia. Hal ini ia sampaikan pada diskusi detikcom Leaders Forum ’Menuju Indonesia Hijau: Inovasi Energi dan Sumber Daya Manusia, Selasa (17/09/2024). 

”Jadi kita memang ketinggalan, behind dari target-target. Sedangkan kalau kita lihat energi yang berpotensi untuk di Indonesia ini, baru terbarukan itu kurang lebih nilainya 3.677 gigawatt,” ujarnya. 

Baca Juga: Lewat Manajemen Energi, ESDM Pede Bisa Reduksi Emisi 36,14 Juta Ton di 2030

Hingga detik ini, total bauran energi di Indonesia baru mendekati 14%. Jauh dari target yang ditetapkan sebelumnya sebesar 23%.

”Itu akan tetap akan jadi potensi, apalagi (kalau) kita tidak melakukan sebuah kebijakan, dalam hal ini Pemerintah (menyediakan) suatu polisi atau regulasi yang sifatnya perlu, dan kita mendorong dan memberikan insentif,” katanya.

Selain dukungan kebijakan, hal penting lain yang mempengaruhi tidak tercapainya target tersebut berkaitan dengan kapasitas SDM.

”40% itu latar pendidikannya hanya sekolah dasar. kita lihat, tapi lanjut lagi, 24% itu hanya pernah di sekolah dasar, jadi pun tidak lulus sekolah dasar. 18% dengan latar belakang pendidikan SMA, hanya 12-13% dengan latar pendidikan diploma atau universitas,” lanjut Roeslani.

Roeslani memandang ini sebagai PR besar. Pemerintah pun sebetulnya telah mendorong perusahaan dalam dan luar negeri yang ikut serta dalam program vokasi training dan edukasi baik diselenggarakan oleh Pemerintah atau pun perusahaan itu sendiri akan mendapatkan insentif pajak sebesar 200%. 

Pemerintah juga mengalokasikan dukungan kepada perusahaan baik dalam maupun luar negeri yang melakukan research and development (RnD) di Indonesia akan mendapatkan insentif pajak sebesar 13%. Namun program ini nyatanya tidak terserap dengan baik. 

Baca Juga: Pertamina Alokasikan 30% Capex untuk EBT

”Ternyata hal ini banyak perusahaan yang tidak tahu. Padahal ini sudah ada di dalam omnibus law dan peraturan turunannya juga sudah ada,” ungkapnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: