Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelar Karpet Merah untuk Anindya Bakrie, Menperin Ajak Kadin Kerja Sama

Gelar Karpet Merah untuk Anindya Bakrie, Menperin Ajak Kadin Kerja Sama Kredit Foto: Kemenperin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut hangat Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang baru, Anindya Bakrie, beserta jajaran pengurus di kantor Kementerian Perindustrian. 

“Kami menyampaikan ucapan selamat atas selesainya Munaslub yang menghantarkan Pak Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029,” ujar Agus.

Dalam pertemuan tersebut, Agus mengajak Ketum Kadin Indonesia untuk bisa bersama-sama berkolaborasi dalam perumusan peta jalan atau roadmap bagi pembangunan industri manufaktur lima tahun ke depan. 

“Oleh karena itu untuk membangun roadmap tersebut, dalam waktu dekat disepakati akan ada pertemuan antara Kemenperin dengan Kadin Indonesia, dan melibatkan seluruh asosiasi industri binaan Kemenperin,” jelas Menperin.

Baca Juga: Anindya Bakrie Optimistis Pemerintahan Prabowo – Gibran Bikin Ekonomi RI Makin Moncer

Agus mengungkapkan, berbagai kerja sama antara Kemenperin dengan Kadin Indonesia akan terus didorong agar semakin optimal dan sejalan dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional atau RIPIN.

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan waktu Menperin menerima jajaran pengurus Kadin Indonesia. 

“Terima kasih kepada Pak Menteri atas kesediaannya menerima kami sebagai Ketua Kadin Indonesia yang baru. Dalam kesempatan tadi, kami melaporkan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia yang diselenggarakan pada Sabtu (14/9) lalu di Jakarta,” ujar Anindya.

Baca Juga: Ini Langkah Pertama Anindya Bakrie Setelah Terpilih Sebagai Ketum Kadin dalam Munaslub 14 September 2024

Kerja sama antara kedua pihak dirasakan manfaatnya oleh para pelaku industri. Menperin menyebutkan, kerja sama tersebut meliputi antara lain pengembangan program hilirasi industri mineral, gas bumi, kelapa sawit, kakao, dan kelapa.

Selanjutnya, terkait dengan penguatan dan perlindungan industri dalam negeri seperti kebijakan TKDN guna pendalaman struktur industri dalam negeri, penerapan standar nasional Indonesia (SNI), peningkatan kapasitas industri kecil dan menengah (IKM) komponen untuk masuk dalam rantai pasok industri otomotif, pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) industri, pengembangan industri hijau, pemberdayaan industri halal, serta bentuk kerja sama lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: