Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

10 Perusahaan Raih Sertifikat Industri Hijau, Dukung Target NZE

10 Perusahaan Raih Sertifikat Industri Hijau, Dukung Target NZE Kredit Foto: Unsplash/Noel Pranoto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian (BSKJI Kemenperin), Andi Rizaldi, menyebut jika pihaknya telah memberikan sertifikat industri hijau kepada 10 perusahaan dalam negeri untuk memacu penerapan standarisasi industri yang berorientasi penggunaan energi baru terbarukan (EBT).

Adapun perusahaan yang menerima sertifikat tersebut antara lain Perkebunan Nasional IV - Regional 1 PPK Sei Silau, PT Sariguna Primatirta Tbk - Plant Pasuruan, PT Labda Anugerah Tekstil, dan PT Ozzy Batik Pekalongan. Selanjutnya, PT Sunrise Steel, PT Tirta Sibayakindo, PT Atlantic Biruraya, PT Tirta Investama-Pabrik Tanggamus, PT Platinum Ceramics Industry, serta PT Tata Metal Lestari. Sertifikat tersebut diberikan saat gelaran The 1st Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS).

Baca Juga: Dukung Target E-NDC dan NZE, PT Vale Perkuat Operasional Berbasis EBT

Pemberian sertifikat tersebut diharapkan bisa menjadi percontohan bagi pelaku industri lain dalam negeri untuk segera menerapkan prinsip industri hijau dalam proses bisnisnya. Hal tersebut berguna untuk mewujudkan akselerasi penurunan emisi karbon atau Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2050 nanti.

"Salah satu inisiatif kunci untuk penguatan dan percepatan penerapan industri hijau juga meliputi penerapan standar industri hijau dan penghargaan industri hijau,” kata dia, Minggu (22/9/2024).

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan perihal prinsip industri hijau di Indonesia yang bisa diterapkan melalui pelaksanaan efisiensi sumber daya bahan baku, air dan energi yang kemudian mendorong transisi menuju penggunaan energi baru terbarukan (EBT), pengendalian dan pengelolaan bahan kimia dan limbah, peningkatan inovasi teknologi, dan upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).

Sebagai informasi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menyebut bahwa penerapan prinsip industri hijau secara langsung akan meningkatkan nilai tambah perekonomian sektor industri sekaligus mewujudkan karbon bersih pada tahun 2050 nanti.

Baca Juga: CEO IHA Ungkap Dunia Harus Tambah 50 GW Energi Hidro untuk Capai NZE

Hal itu dapat dilihat dari peringkat Indonesia yang ebrada di posisi ke-12 Leading Manufacturing Countries pada 2023, di atas Rusia dan Turki. Selain itu, nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia pada tahun yang sama mencapai US$255 miliar, atau meningkat US$14 miliar secara tahunan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: