Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLTS Atap Jadi Prioritas Akselerasi EBT di 5 Tahun ke Depan

PLTS Atap Jadi Prioritas Akselerasi EBT di 5 Tahun ke Depan Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan (EBT) Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Andrian Feby Misna menyampaikan bahwa dalam lima tahun ke depan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap merupakan salah satu energi yang akan diprioritaskan. 

”Seperti PLTS Atap. Di mana kalau kita melihat potensinya ini juga sangat besar,” ujar Feby dalam Kumparan Green Inisitive Conference 2024, di Jakarta, Rabu 25/09/2024.

Feby mengungkapkan khusus untuk PLN saja perusahaan pelat merah tersebut telah mengalokasikan kuota sebesar 1,5 Gigawatt (GW) khusus untuk PLTS Atap. Tak hanya PLN, pihaknya juga mendorong swasta untuk mengembangkan PLTS Atap untuk mempercepat akselerasi energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia.

Baca Juga: Presiden Freeport Optimis Beroperasinya Smelter PTFI, Bakal Sokong Transisi EBT RI

”Jadi ada kurang lebih 60-an wilus salah satunya PLN, memang PLN yang cukup besar. Tapi untuk yang wilus-wilus lain ini juga kita dorong mereka untuk bisa menggunakan energi terbarukan. Salah satunya adalah yang paling gampang PLTS Atap,” lanjut Feby.

Feby menjelaskan, proses konstruksi PLTS Atap tergolong lebih cepat dibanding pemanfaatan EBT lainnya.

"Karena PLTS atap itu waktu konstruksinya sangat singkat. Kalau kita bandingkan dengan proyek-proyek hidro, proyek geotermal itu kan butuh waktu mungkin diatas 5 tahun untuk konstruksi. Sehingga memang untuk short termnya ini PLTS atap yang menjadi concern kita," tutur Feby.

Selain itu Pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2024 menetapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk pengembangan PLTS diturunkan menjadi 20%. Sebelumnya TKDN untuk PLTS sebesar 40% dinilai memberatkan para pengembang.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: