"Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan mitra strategis dalam memastikan pengembangan sumber daya energi panas bumi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” jelasnya.
Presiden Direktur PT CAE Wahyu Budiarto menyampaikan apresiasinya kepada Ditjen EBTKE, Kementerian ESDM atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan. Kata dia, izin panas bumi ini merupakan langkah penting bagi perusahaan untuk berkontribusi dalam pengembangan energi bersih dan terbarukan di Indonesia.
Baca Juga: Borong Enam Penghargaan, Dampak Luas Program CSR Pertamina Gas Terbukti di Asian Impacts Awards 2024
Setelah resmi memperoleh izin untuk WKP Way Ratai, PT CAE akan segera memulai tahap awal dari pengembangan energi panas bumi di wilayah tersebut.
Proses ini diawali dengan kegiatan survei eksplorasi sebagai langkah strategis dalam memastikan kesiapan wilayah kerja sebelum memasuki fase pengembangan dan produksi lebih lanjut.
Survei eksplorasi ini akan mencakup studi geologi, geofisika, dan geokimia (3G) guna mendukung pembangunan PLTP di masa depan.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh proses dilakukan dengan transparansi dan melibatkan pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sekitar. Kami percaya bahwa pengembangan energi panas bumi dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan negara,” tambah Wahyu Budiarto.
Dengan dimulainya kegiatan survei eksplorasi ini, PGE sekali lagi menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung transisi energi bersih di Indonesia.
Sebagai pemimpin industri panas bumi di Indonesia, PGE berupaya terus memperkuat portofolio bisnisnya melalui berbagai inisiatif dan kemitraan.
Baca Juga: Lakukan Perombakan, Ini Jajaran Baru Kepengurusan Pertamina Geothermal (PGEO)
WKP Way Ratai diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target bauran energi nasional yang lebih berkelanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement