Moeldoko Tanggapi Prabowo yang Disebut Bakal Ospek Menteri Baru di Akmil Magelang
Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Pasalnya Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) telah disetujui menjadi Undang-Undang, sehingga penentuan nomenklatur kementerian hak presiden.
"Sehingga memang tidak ada pembatasan," ucapnya.
Menurutnya, bertambahnya jumlah nomenklatur kementerian juga berpotensi berimplikasi pada bertambahnya jumlah komisi di DPR RI. "Kalau sekarang ada 11 (komisi) ya, nanti mungkin bisa 13, bisa 14 komisi," ujarnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement