Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gadai Barang di Pegadaian Bebas Bunga, Cek Syaratnya!

Gadai Barang di Pegadaian Bebas Bunga, Cek Syaratnya! Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Pegadaian kembali hadir dengan program menarik yang memberikan kesempatan bagi nasabah baru untuk memanfaatkan Gadai bebas bunga. Program ini berlaku hingga 31 Oktober 2024 dan menawarkan solusi keuangan yang sangat menguntungkan, terutama di tengah kebutuhan mendesak.

Salah satu keuntungan utama dari program gadai bebas bunga ini adalah nasabah baru ataupun nasabah yang sudah lama tidak bertransaksi di Pegadaian bisa mendapatkan pinjaman tanpa dibebani bunga selama 60 hari pertama. Dalam hal ini, mereka dapat memanfaatkan pinjaman hingga Rp2.500.000 tanpa perlu memikirkan tambahan biaya bunga, yang tentunya sangat membantu untuk menjaga arus keuangan tetap stabil.

Baca Juga: Harga Emas di Gerai Pegadaian Melonjak Berjamaah Hari Ini, Dijual Berapa?

“Produk Gadai bebas bunga ini banyak dimanfaatkan oleh nasabah terutama dari golongan mahasiswa, terlebih lokasi unit kerja saya dekat dengan kampus” kata Pengelola Unit Pegadaian Ledeng, Syaripah Pitria kepada wartawan di Bandung, Kamis (3/10/2024).

Nasabah memiliki fleksibilitas dalam memilih barang jaminan yang dapat digadaikan. Pegadaian menerima berbagai jenis barang berharga seperti emas, perhiasan, elektronik, hingga kendaraan. Hal ini memudahkan masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan fasilitas dari produk bebas bunga, tergantung dari jenis aset yang mereka miliki..

"Selain itu, fasilitas bebas bunga ini juga bisa didapatkan di Pegadaian Syariah melalui produk Rahn bebas Mu’nah,"katanya

Penaksir Cabang Syariah Situsaeur, Nina Sofiana mengatakan nasabah biasanya tertarik dan banyak yang menggadai setelah mendapatkan informasi dari Whatsapp Channel Sahabat Pegadaian.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Turun Berjamaah Hari Ini, Siap Borong?

Adapun cara untuk mengikuti program Gadai Bebas Bunga, diantaranya nasabah bisa langsung datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa KTP, Isi Formulir Permohonan Kredit (FPK), serahkan FPK dan barang jaminan Sahabat ke Petugas agar bisa ditaksir. Selanjutnya, Petugas akan menjelaskan jumlah pinjaman dan juga menawarkan program gadai bebas bunga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: