Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku tak mengetahui terkait usulan asosiasi perusahaan tambang yang menginginkan dapat beroperasi sampai sumber cadangan habis.
”Saya belum tahu,” kata Bahlil di Indonesia Daily Summit di JCC Senayan, Rabu (09/10/2024).
Baca Juga: Industri Tambang Batubara Wajib Berkomitmen untuk Masyarakat dan Lingkungan Terdampak
Saat ditanyai kemungkinan disetujuinya usulan tersebut Bahalil mengatakan bahwa dirinya akan melakukan crosscheck terlebih dahulu.
“Nanti saya tanya dulu, saya cek dulu,” lanjutnya.
Sebelumnya, usulan agar usia perusahaan tambang dapat berkesinambungan menyesuaikan ketersediaan sumber cadangan di lontarkan oleh Chairman Indonesian Mining Association (IMA), Rachmat Makkasau.
Poinnya jika suatu kawasan masih terdapat sumber daya yang belum tereksplorasi secara tuntas IMA mendorong agar Pemerintah dapat memberikan kepastian kesinambungan usia izin tambang pada perusahaan yang telah memiliki smelter atau pabrik pemurnian.
“Tambang yang mempunyai prospek dalam downstream, itu harusnya dimaksimalkan, sebanyak sejauh mungkin untuk kepentingan negara,” tambahnya.
Rachmat menyatakan hal ini penting, selain dapat menjaga ketersedian suplai mineral mentah ke pabrik pemurnian juga dapat menjadi tambatan finansial bagi perusahaan terkait. Usulan ini pun sudah diusulkan ke Pemerintah dalam beberapa kali pertemuan.
”Dalam beberapa pertemuan, usulan sudah kita sampaikan, sudah dicatat, dan ini mungkin salah satu yang akan terus kita approach dan kita yakinkan ke pemerintah, bahwa ada poin-poin yang memang dibutuhkan oleh industri tambang untuk memastikan kesinambungannya,” lanjutnya.
Selanjutnya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas setuju akan usulan tersebut.
”Sebaiknya memang tidak dibatasi dengan jangka waktu. Seperti di negara-negara tambang di luar Indonesia, sebagian besar itu sampai dengan cadangannya habis,” ucap Tony.
Konteks terkait kesinambungan usia tambang sangat erat memang kaitannya dengan kesinambungan PTFI di Indonesia. Di mana perusahaan ini diberikan izin operasi sampai 2041.
Baca Juga: Tak Dibatasi, Asosiasi Tambang Dorong Pemerintah Izinkan Operasi sampai Cadangan Habis
”Kami sudah mengidentifikasi sumber daya yang sangat signifikan di wilayah kerja kami. Tapi kalau saya menginvestasi eksplorasi sekarang, stakeholder saya bilang untuk apa itu? Nanti yang menikmati siapa? Kita yang menemukan. Terus nanti yang mengerjakan, yang mendapat manfaat, orang lain, walaupun manfaat bagi negara juga ada. Jadi memang sebaiknya adalah, diberikan apakah ini sudah terintegrasi hulu – hilir, diberikan perpanjangannya sampai dengan cadangannya habis,” tutup Tony.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement