Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) sebagai organisasi petani sawit terbesar di dunia dengan lantang menyurati Presiden Komisi Uni Eropa, Ursula von der Leyen. Surat tersebut secara khusus meminta dilakukannya peninjauan ulang terhadap waktu pelaksanaan European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR) yang dianggap terlalu cepat jika diterapkan di tengah kondisi petani sawit saat ini.
APKASINDO sebagai perwakilan dari 17 juta keluarga petani pada bagian awal surat dua lembar tersebut sebelumnya menyampaikan selamat atas terpilihnya Ursula sebagai Presdien Komisi Uni Eropa lagi.
“Salam dari Petani Kelapa Sawit Indonesia dan selamat atas terpilihnya Ursula kembali sebagai Presiden Komisi Eropa,” kata Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat Manurung, didampingi oleh Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo, Rino Afrino, dikutip dalam surat tersebut, Rabu (9/10/2024).
Baca Juga: Resmi Dilantik, Moeldoko Beri Pesan Ini Kepada APKASINDO
Gulat Manurung mengungkapkan perspektif dari tingkat akar rumput perihal EUDR. Pasalnya, sejak regulasi tersebut diperkenalkan sejak 6 Desember 2022, para petani sawit telah menyampaikan keprihatinan mereka di berbagai platform atau diskusi baik secara formal maupun informal.
APKASINDO sebagai representasi petani kelapa sawit Indonesia, imbuhnya, telah melakukan berbagai analisis menyeluruh serta yakin jika para petani sawit kecil ini belum berada pada tahap yang memungkinkan untuk mematuhi EUDR.
Gulat pun menegaskan jika pihaknya mengantongi visi yang sama dengan EUDR, namun tidak mempunyai kapasitas untuk mematuhi persyaratan tersebut.
Dengan kata lain, apabila regulasi dipaksakan dalam situasi saat ini, maka sama saja dengan mengamputasi hingga 17 juta keluarga petani kelapa sawit di Indonesia yang pada akhirnya berujung pada turbulensi ekonomi.
Pihaknya juga mengaku telah menggelar aksi protes di Kedutaan Besar Uni Eropa di Jakarta pada 23 Maret 2023 lalu. Mereka juga menyampaikan dalam aksi tersebut perihal kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh para petani kecil dalam mematuhi peraturan tersebut.
Di sisi lain, APKASINDO secara parallel telah mencermati tiap kemungkinan kemajuan dalam 2 tahun terakhir dan menunjukkan niat baik kami dalam berbagi visi yang sama. Akan tetapi, masih belum banyak perbaikan yang telah dilakukan.
“Kemampuan yang tidak memadai, kurangnya dukungan modal, dan metode budidaya tradisional merupakan tiga kendala utama bagi petani kelapa sawit kecil untuk mematuhi EUDR dan waktu tidak berpihak pada kita,” imbuhnya.
Para petani sawit di Indonesia, kata Gulat, sangat percaya pada pelestarian alam demi kebaikan yang lebih besar. Tentunya dengan mempertimbangkan semua aspek lingkungan, sosial, ekonomi, dan juga hukum.
Baca Juga: Ketua APKASINDO: Program Biodiesel Bukan Ancaman, Melainkan Peluang untuk Petani Sawit
“Dan menurut keyakinan kami, mengabaikan salah satu pilar bukanlah pilihan karena itu merupakan bagian integral dari definisi kata kebaikan yang lebih besar itu sendiri,” ujar Gulat.
Gulat pun menyebut bahwa sejatinya para petani sawit Indonesia memahami bahwa tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan dunia yang lebih hijau merupakan tanggung jawab bersama dengan Uni Eropa maupun dunia.
“Oleh karena itu, kami percaya, dalam mencapai visi tersebut, kita harus menciptakan kesatuan kolaboratif dengan menyelaraskan setiap aspek dan wawasan lokal. Lagipula, kita semua hidup di dunia yang sama dengan kearifan lokal yang berbeda, dan akan lebih bijaksana jika kita menempatkan kearifan lokal yang hebat di sini,” tuturnya.
Maka dari itu, APKASINDO beserta para pelaku usaha kelapa sawit di Indonesia, melalui surat tersebut, mengajukan permohonan penundaan pelaksanaan EUDR selama lima tahun. Tujuannya agar memberikan waktu serta kapasitas bagi petani kecil dalam memenuhi persyaratan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan kolaborasi aktif dengan Komisi Eropa dalam upaya melengkapi para petani kecil selama periode perpanjangan yang diminta.
“Saya berharap surat dan isi hati saya sampai kepada Anda dengan baik dan berharap dapat berkolaborasi lebih lanjut dengan Komisi Uni Eropa untuk dunia yang lebih hijau,” pungkas Gulat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement