Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) angkat bicara terkait rencana penerapan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK). Kebijakan ini dikhawatirkan akan memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di industri tembakau. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menyatakan Kemnaker akan terus berdiskusi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait dampak ketenagakerjaan dari aturan ini.
“Kita pasti akan koordinasi dengan lembaga terkait,” ujar Indah di Kantor Kemnaker, Selasa (22/10/2024), merujuk pada regulasi inisiatif Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tersebut.
Baca Juga: Rancangan Permenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dinilai Bakal Perparah Gelombang PHK
Indah menegaskan bahwa Kemnaker memantau perkembangan kebijakan tersebut dan berkomitmen merancang program yang bisa melindungi pekerja dari ancaman PHK. "Terkait PHK, tentu akan kita pikirkan bagaimana upaya menanggulangi dan mencegahnya," imbuhnya.
Di sisi lain, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) menentang keras Rancangan Permenkes ini. Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, menyebut aturan tersebut akan memperparah peredaran rokok ilegal yang berdampak langsung pada efisiensi tenaga kerja.
“Kemasan rokok polos akan memicu rokok ilegal. Rokok ilegal tumbuh, dan ini akan menyebabkan PHK,” tegas Sudarto, seraya menyoroti bahwa penerimaan pajak negara dari industri hasil tembakau juga akan menurun drastis.
Sudarto juga mengungkapkan kekecewaannya atas kurangnya keterlibatan serikat pekerja dalam perumusan kebijakan ini. “Kami sudah mengirim surat kepada presiden dan berusaha berdialog dengan Kemenkes, tapi tidak diakomodir,” tuturnya. Ia pun berjanji akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan jika masukan dari pihak pekerja tetap tidak didengarkan. “Kalau pekerja terus dikorbankan, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar,” ujarnya.
Baca Juga: Kementan Sebut Rancangan Permenkes Berdampak ke Sektor Pertanian
Dalam menghadapi pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Sudarto meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib buruh tembakau yang terdampak. Menurutnya, kebijakan semacam ini seharusnya diterapkan secara bertahap dan dengan mempertimbangkan kondisi bangsa.
“Kami tidak minta berpihak, tapi kami butuh keadilan. Demi kemajuan bangsa, sudah seharusnya kepentingan seluruh pihak diperhatikan,” pungkas Sudarto.
Rencana penerapan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek terus menjadi perdebatan sengit. Sementara buruh dan industri tembakau khawatir dengan dampak negatifnya, Kemnaker terus memastikan bahwa segala kebijakan yang diambil tidak merugikan para pekerja.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement