Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DKI Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri Lewat Business Matching ke-18, Ini Daftar Pesertanya

DKI Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri Lewat Business Matching ke-18, Ini Daftar Pesertanya Kredit Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta

Kemudian, pemantauan secara berkala atas capaian P3DN dalam Bigbox LKPP juga perlu dilaksanakan dan memperhatikan jadwal konsolidasi laporan capaian P3DN triwulan 2024 dengan seksama. 

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Elvarinsa mengatakan, optimalisasi program P3DN yang dicanangkan pemerintah diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi produk lokal, menjamin kemandirian, serta stabilitas perekonomian nasional khususnya di Jakarta. 

"Komitmen ini telah tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 serta Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," pungkas Elvarinsa.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: