Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sepakat! Freeport Jual Emas ke ANTAM 150 Ton dalam 5 Tahun

Sepakat! Freeport Jual Emas ke ANTAM 150 Ton dalam 5 Tahun PT Freeport Indonesia (PTFI) melakukan penandatanganan perjanjian jual beli logam emas dengan PT Aneka Tambang (ANTAM) di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (07/11/2024). | Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Freeport Indonesia (PTFI) melakukan penandatanganan perjanjian jual beli logam emas dengan PT Aneka Tambang (ANTAM) di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (07/11/2024). Lewat kerjasama ini PTFI mengikat kontrak untuk menyalurkan emas batangan sebesar 150 ton dalam jangka waktu lima tahun ke ANTAM. 

”Kalau dihitung dari jumlah nilainya sekitar USD12,5 miliar dolar. Tapi tergantung dari harga emas nih Pak, USD12,5 miliar itu sekitar Rp200 triliun,” ucap Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dalam sambutannya.

Tony menegaskan bahwa hal ini merupakan salah satu komitmen PTFI pada Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diberikan Pemerintah RI. Yakni Untuk mendukung hilirisasi dan terciptanya ekosistem hilirisasi. 

Baca Juga: Linde Memulai Pasokan Gas Industri Kepada PT Freeport Indonesia untuk Mendukung Proses Pemurnian

Proses pengiriman emas batangan dari PTFI ke ANTAM akan dikirimkan secara bertahap. Per tahunnya PTFI akan menyalurkan sebanyak 30 ton emas batangan ke ANTAM.

"Rencananya itu (pengiriman pertama) di Bulan Desember (2024) kita mulai akan produksi 500 kg," ungkap Tony.

Sementara itu, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk Nico Kanter menyatakan lewat kerjasama ini pihaknya mampu mengurangi impor emas yang selama ini dilakukan.

”Ini adalah wujud nyata dari program hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam yang merupakan 17 program prioritas dari para pemerintah. So we have to be proud of what we achieve today,” tutup Nico.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: