Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Emiten Tambang Emas (ANTM) Dianugerahi Peringkat idAA dengan Prospek Stabil oleh Pefindo

Emiten Tambang Emas (ANTM) Dianugerahi Peringkat idAA dengan Prospek Stabil oleh Pefindo Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) berhasil meraih kenaikan peringkat dari idA menjadi idAA dengan prospek stabil. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyatakan bahwa peringkat tersebut mencerminkan tingginya kemungkinan dukungan dari induk perusahaan, PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID), terhadap Antam.

Namun, Pefindo juga mengingatkan bahwa peringkat ANTM dibatasi oleh sejumlah faktor, seperti fluktuasi harga komoditas, cuaca buruk, dinamika peraturan pemerintah, serta kondisi makroekonomi.

Baca Juga: Wih! Harga Emas Antam Merosot Tajam Rp35.000 pada 12 November 2024, Bakal Borong?

“Kami dapat menaikkan peringkat perusahaan jika ANTM dapat menghasilkan pendapatan dan EBITDA yang lebih tinggi dari perkiraan dalam jangka waktu dekat hingga menengah dengan meningkatkan kapasitas smelternya secara signifikan, integrasi bisnis yang lebih lanjut, serta memonetisasi investasinya pada ekosistem baterai listrik dengan tetap mempertahankan kinerja keuangan yang konservatif secara konsisten,” ungkap Pefindo dalam keterangan resminya.

Meskipun prospek stabil, Pefindo turut menggarisbawahi beberapa risiko yang dapat menekan peringkat ANTM. Salah satunya adalah pembiayaan ekspansi yang terlalu agresif melalui utang tanpa diimbangi kinerja bisnis yang lebih kuat. Selain itu, berkurangnya dukungan dari MIND ID terhadap operasional ANTM, terutama jika terjadi tekanan keuangan, juga menjadi faktor risiko.

Pefindo juga menyoroti potensi dampak dari kasus litigasi terkait penyerahan emas batangan. “Kami juga dapat meninjau kembali peringkat ANTM jika terdapat perkembangan yang signifikan dari kasus litigasi tersebut, yang dalam pandangan kami dapat memengaruhi profil kredit perusahaan,” tambah Pefindo. 

Sebelumnya, ANTM telah memenangkan perkara tersebut di pengadilan tinggi dan pada tahun 2023 mengalokasikan pencadangan sebesar Rp1,2 triliun untuk menyelesaikan kasus tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga stabilitas keuangannya.

Baca Juga: Antam-Freeport Berpotensi Hemat Cadangan Devisa Hingga 200 T, Erick Dorong Kerja Sama Diperluas ke Sejumlah BUMN

Sebagai salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia, ANTM memproduksi bijih nikel, feronikel, emas, bauksit, dan alumina. Berdiri sejak Juli 1968, perusahaan ini terus berkontribusi pada sektor pertambangan nasional.

Hingga 31 Desember 2023, struktur kepemilikan saham ANTM terdiri dari MIND ID (65%), publik (35%), dan direksi (kurang dari 0,1%). Pemerintah Indonesia juga memegang satu lembar saham Dwiwarna Seri A yang memberikan kewenangan khusus dalam pengambilan keputusan strategis.

Dengan dukungan induk perusahaan yang kuat dan strategi untuk memanfaatkan peluang di sektor baterai listrik, Antam diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi dan menjaga kinerja keuangannya.

Namun, keberhasilan ini tetap memerlukan upaya integrasi bisnis yang solid dan pengelolaan risiko yang hati-hati agar ANTM dapat mempertahankan posisinya sebagai pemain utama di industri tambang Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: