BCA Dukung Wacana Penilaian Kredit Pakai Data Tagihan Listrik hingga Kebiasaan di Medsos
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggunakan data aktivitas media sosial dan tagihan listrik sebagai alternatif dalam penilaian kredit.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn, mengungkapkan bahwa perseroan mendukung rencana pemerintah dan akan berkomunikasi dengan seluruh stakeholders mengenai kebijakan tersebut.
Baca Juga: Perkuat Sektor Bisnis di Indonesia, BCA Gelar Indonesia Knowledge Forum 2024
“Kita tentunya sebagai perbankan akan berkoordinasi, kami akan mendukung seperti apa kira-kira kebijakan pemerintah dan tentunya kami akan bersedia untuk berkomunikasi dengan seluruh stakeholders, kemudian juga tentunya dengan regulator dan tentu diskusi ini kalau nanti akan dibutuhkan, dilanjutkan kami tentu akan comply dan kita akan mengikuti seperti apa arahan dari regulator,” kata Hera saat ditemui dalam acara Indonesia Knowledge Forum XIII-2024, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji peraturan terkait Initiative Credit Scoring (ICS) atau pemeringkat kredit alternatif sebagai pelengkap dan alternatif penilaian skor kredit masyarakat.
“Adanya alternative credit scoring memanfaatkan data-data di luar historis kredit. Bisa dari kebiasaan di sosial media, catatan pembayaran utilitas listrik, telepon, apartemen, dan sebagainya. Nanti keluar skor kredit kita,” kata Hasan dalam acara event kick-off BFN dan The 6th IFSE 2024, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Menurutnya, dengan adanya ICS hal itu memudahkan masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses pembiayaan perbankan
Baca Juga: Kredit Macet Menurun, Dirut BRI Ungkap Strategi Tingkatkan Kualitas Aset
"Jadi kalau kita apply ke bank atau ke unit tanpa data score itu biasanya serta mereka langsung ditolak nah dengan adanya ini justru yang unbankable yang tadinya tidak terlayani itu akan memungkinkan kemudian membuka akses mereka ke layanan pembiayaan baik dari perbankan maupun lembaga pembiayaan lain," pungkasnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement