“Ini adalah momentum yang tidak boleh disia-siakan. Kita akan terus mendorong agar sarung ini dapat dimanfaatkan lebih luas, baik untuk keperluan pribadi maupun industri kreatif lainnya,” katanya.
Sekda Jabar juga menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jawa Barat terus mendukung perkembangan industri sarung tenun Majalaya.
Baca Juga: Abaikan Soal Krisis Iklim, Aktivis Kecewa dengan Debat Pilgub Jabar 2024
"Kami mendorong para pelaku industri di Jawa Barat, terutama yang baru merintis, untuk terdaftar di sistem informasi industri yang telah disediakan oleh Kementerian Perdagangan,” tegasnya
Adapun, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih mengatakan pelaku industri di Majalaya juga terus berinovasi, termasuk pemanfaatan limbah sarung yang telah meraih juara dalam kompetisi Mission Plan di Washtrap Sona.
"Kami juga sedang mengembangkan pasar ekspor ke beberapa negara, seperti Afrika, Timur Tengah, dan ASEAN, karena peminatnya cukup banyak dan daya belinya masih tinggi," imbuhnya
Meski pasar tekstil global saat ini tengah mengalami penurunan akibat pelambatan ekonomi dunia, ia mengaku optimis bahwa sarung Majalaya dapat terus berkembang. Permintaan untuk produk ini di dalam negeri juga diperkirakan akan terus meningkat, mengingat pasar domestik yang besar dengan lebih dari 220 juta penduduk Indonesia.
Sarung Majalaya tidak hanya terkenal karena kualitas dan kenyamanannya, tetapi juga karena harganya yang terjangkau dan keunikan produksinya.
“Sarung Majalaya adalah produk lokal yang murah dan nyaman, dan kami berharap ini menjadi peluang besar untuk mengembangkan industri tekstil dalam negeri,” katanya.
Noneng menyebutkan sebagai bagian dari upaya penguatan industri lokal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendorong para pelaku usaha untuk menggunakan akun SINAS, yang memberikan berbagai kemudahan dalam proses izin dan pengembangan usaha.
Baca Juga: Era Prabowo, Belgia Tak Sabar Kolaborasi Bareng Indonesia
"Dengan akun SINAS, pelaku industri mendapatkan banyak keuntungan, seperti sertifikasi halal dan P3DN, yang tentunya akan mempercepat perkembangan usaha mereka," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement