Menurutnya, sejak TP2DD DKI Jakarta dibentuk pada 2021, terjadi perubahan signifikan dalam preferensi pembayaran transaksi pemerintah daerah. Penggunaan kanal pembayaran digital terus meningkat, dari 35,9% pada 2021 menjadi 57,82% pada Oktober 2024, mencatatkan pertumbuhan sebesar 61%.
Pertumbuhan tersebut juga didorong oleh peningkatan penggunaan layanan internet dan mobile banking, yang mengalami lonjakan signifikan sejak awal 2022, ketika masyarakat mulai beralih ke layanan digital setelah pandemi. Selain itu, kanal pembayaran berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) juga semakin populer di kalangan masyarakat, karena keunggulannya yang tidak membebankan biaya Merchant Discount Rate (MDR).
"Melihat tren positif ini, Pemprov DKI Jakarta diharapkan memperluas implementasi QRIS di sektor-sektor yang melibatkan interaksi tinggi dengan masyarakat, seperti sektor kesehatan dan transportasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan inklusivitas serta memperkuat sistem pembayaran yang lebih efisien dan ramah pengguna," pungkas Arlyana.
Untuk mempercepat transformasi digital, Pemprov DKI Jakarta telah menyusun Roadmap Implementasi ETPD 2025-2029. Roadmap ini dirancang dengan rencana aksi komprehensif yang bertujuan untuk memperkuat daya saing Jakarta sebagai kota cerdas (smart city) dan kota global berdaya saing tinggi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement