Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penerimaan Pajak 2024 Capai Rp1.932 Triliun, Sri Mulyani: Patut Kita Syukuri

Penerimaan Pajak 2024 Capai Rp1.932 Triliun, Sri Mulyani: Patut Kita Syukuri Kredit Foto: Instagram/Sri Mulyani Indrawati
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan melaporkan terkait penerimaan pajak pada tahun 2024 mencapai Rp1.932,4 triliun. Nilai tersebut lebih rendah 97,2 persen dari target APBN 2024 sebesar 1.988,9 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa penerimaan APBN 2024 tetap tumbuh 3,5 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.

"Meskipun penerimaan pajak mengalami tekanan bisa kita recover kembali  bahkan kalau dibandingkan dengan penerimaan pajak tahun 2023 yang sebesar Rp 1.867,9 triliun masih tumbuh 3,5%," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Menurutnya, hal itu patut disyukuri sebab sepanjang 2024 banyak terjadi tekanan yang menyebabkan gejolak ekonomi.

Baca Juga: Strategi Sri Mulyani Hadapi Sepinya Perdagangan Karbon di Indonesia

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu menyebut bahwa penerimaan pajak ditopang kinerja perekonomian yang resilien dan efektivitas reformasi perpajakan.

Anggito mengatakan, penerimaan pajak mengalami kelemahan sejak kuartal I 2024 yang hanya mencapai Rp 393,9 triliun atau lebih rendah 8,8 persen dari kuartal I 2023.

Selanjutnya, pada kuartal II 2024, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 499,9 triliun atau lebih rendah 7,2 persen dari kuartal II 2023.

"Kuartal III dan IV 2024 mulai meningkat. Ini sejalan dengan perkembangan ekonomi global dan moderasi harga," imbuhnya.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: APBN 2024 Defisit hingga Rp507 Triliun

Anggito merinci, realisasi pajak penghasilan  (PPh) non migas sebesar Rp 997,6 triliun atau tumbuh 0,5% (yoy) sehingga PPh berkontribusi sebesar 51,6% ke penerimaan pajak di 2024.

Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mencapai 828,5 triliun atau tumbuh 8,6% (yoy). Pajak ini tercatat berkontribusi ke penerimaan pajak sebesar 42,9%.

"Untuk yang PPN dan PPnBM itu seperti Anda lihat, di Kuartal I dan II masih zona merah, kemudian meningkat di Kuartal III dan IV," ujar Anggito.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: