Menteri Lingkungan Hidup Dorong Evaluasi Lingkungan untuk Wujudkan Swasembada Pangan dan Energi
Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengaku akan memberikan evaluasi terkait dengan kualitas lingkungan. Hal ini sejalan dengan adanya rencana pengadaan lahan untuk swasembada pangan dan energi, serta air yang sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.
"Saya mohon izin, dengan tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada menteri dan lembaga yang menangani, saya akan memberikan evaluasi, penting menurut saya. Makanya saya bilang tadi, Kementerian Lingkungan adalah kementerian yang memberikan evaluasi terkait pencapaian kinerja kita," kata Hanif kepada awak media usai pelantikan pejabat KLH di Jakarta, Senin, (6/1/2025).
Terkait evaluasi tersebut, Hanif mengaku pihaknya akan berjalan perlahan sembari sedikit melobi kementerian yang lain.
“Karena sama-sama menterinya tentu harus agak prudent, karena takut menyinggung dan lain-lain,” tuturnya.
Tanggapan tersebut dia berikan dalam merespons terkait upaya reforestasi serta pemulihan lahan yang tengah dikebut pemerintah dengan adanya rencana besar dalam memanfaatkan lahan hutan cadangan sebagai sumber swasembada pangan maupun energi.
Baca Juga: Mentan Sebut Pupuk Subsidi Jadi Alat Investasi Menuju Swasembada Pangan
Oleh sebab itu, Hanif mengatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan merilis Indeks Kinerja Lingkungan Hidup (IKLH). Hal itu diwujudkan sebagai bentuk evaluasi bagi kinerja penanganan lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah baik daerah maupun pusat dengan kementerian/lembaga terkait.
Pihaknya juga mengaku sudah berkomunikasi dengan beberapa kementerian untuk membahas bidang lain di luar lingkungan dan kehutanan. Misalnya, menjalin komunikasi dengan Kementerian Kesehatan terkait penarikan alat kesehatan yang masih menggunakan merkuri dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penggunaan merkuri di penambangan emas skala kecil (PESK).
Jalinan komunikasi antar kementerian tersebut diklaim untuk mempercepat terwujudnya Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM).
Tujuannya yakni mendorong penghapusan merkuri di berbagai sektor. Salah satunya energi, manufaktur, pertambangan emas skala kecil hingga kesehatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement