Kredit Foto: Istimewa
Pemerintah mencatat capaian signifikan dalam perjalanan menuju ketahanan pangan nasional. Di tengah dinamika cuaca ekstrem dan tekanan pasar global, Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan hanya dalam satu tahun pemerintahan, lebih cepat dari perkiraan awal yang membutuhkan empat tahun.
Di bawah koordinasi Kementerian Pertanian (Kementan), sejumlah kebijakan strategis dijalankan untuk mendorong modernisasi di sektor pertanian. Termasuk menggenjot produksi, memperbaiki tata kelola, dan menindak tegas praktik mafia pangan yang selama bertahun-tahun membebani petani serta merugikan negara.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa salah satu faktor percepatan swasembada ini terletak pada dukungan kebijakan di level tertinggi. Pemerintah mengeluarkan 18–19 Instruksi Presiden terkait sektor pangan dalam satu tahun, jumlah yang tidak pernah terjadi sebelumnya.
“Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang besar dan terarah ini memungkinkan percepatan kebijakan, terutama di bidang produksi, pengawasan, dan distribusi,” ujarnya dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) NgobrolINdonesia yang mengangkat tema 'Satu Tahun Pembangunan Sektor Pertanian - Modernisasi Pertanian'.
Baca Juga: Tegaskan Produksi Surplus, Mentan Amran Tepis MBG Picu Gejolak Harga Pangan
Hasil dari langkah-langkah tersebut tercermin pada capaian produksi nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras Indonesia hingga Oktober 2025 mencapai 31,0 juta ton, sementara kebutuhan konsumsi berada pada kisaran 27,3 juta ton. Artinya, Indonesia mencatat surplus 3,7 juta ton, salah satu yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Cadangan Beras Pemerintah juga menunjukkan kinerja positif.
Namun, modernisasi saja tidak cukup tanpa penegakan tata kelola yang bersih. Dalam satu tahun terakhir, Kementan bersama aparat penegak hukum berhasil mengungkap berbagai praktik curang yang merugikan negara dan petani.
Salah satu yang paling mencolok adalah kasus pupuk palsu yang didistribusikan, bahkan di lingkungan kementerian, telah memengaruhi sekitar 100.000 hektare lahan petani dengan potensi kerugian mencapai Rp3,2 triliun.
"Ini bukan pupuk sampah yang masih bisa jadi pupuk organik. Ini seperti tanah biasa, hampir tidak ada haranya. Negara saja ditipu, apalagi petani," kata Amran. Selain itu, ditemukan kasus manipulasi kualitas beras premium dan medium, pengurangan takaran minyak goreng, hingga permainan spesifikasi pupuk yang dikurangi 30% oleh oknum distributor.
Penelusuran juga mengungkap praktik permintaan imbalan Rp27 miliar, dimana Rp10 miliar telah terealisasi sebelum aparat turun tangan. Secara total, 75 tersangka telah diproses dari berbagai kasus di sektor pangan. Sementara sekitar 60 pegawai internal Kementan dijatuhi sanksi administratif hingga pidana karena terlibat dalam kolusi dan korupsi pengadaan.
"Kalau kita biarkan, sama dengan beternak kejahatan. Kita berkorban 75 atau 100 orang yang kami beri sanksi, tetapi menyelamatkan 286 juta orang," tegas Amran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement