Penipuan Menggunakan Lowongan Kerja Makin Marak, Kemnaker Ungkap Ciri-Cirinya!
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mencari informasi lowongan kerja, terutama yang tersebar melalui platform digital. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa pesatnya penggunaan platform digital membuka peluang bagi oknum tak bertanggung jawab melakukan penipuan.
“Kami meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan ulang terhadap informasi lowongan pekerjaan, baik dengan memverifikasi melalui website resmi perusahaan, media sosial resmi, maupun menghubungi langsung perusahaan terkait,” ujar Sunardi dalam siaran pers, Minggu (12/1/2025).
Baca Juga: Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024, Diikuti 43 Perusahaan dengan 35.000 Lowongan Pekerjaan
Ia juga menekankan pentingnya memastikan kredibilitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan. “Jika ada pungutan biaya dalam proses rekrutmen, hampir pasti itu adalah modus penipuan,” tegasnya.
Kemnaker juga mengidentifikasi beberapa ciri-ciri umum lowongan kerja palsu, di antaranya:
1. Tawaran gaji yang tidak masuk akal tinggi untuk posisi yang tidak spesifik.
2. Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti yang menggunakan domain umum (contoh: @gmail.com).
3. Tidak ada informasi jelas terkait alamat perusahaan, tanggung jawab pekerjaan, atau syarat-syarat yang logis.
4. Permintaan transfer uang untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja.
5. Proses perekrutan dilakukan secara tidak transparan, seperti wawancara instan via chat tanpa konfirmasi formal.
“Kredibilitas juga mencakup jenis usaha yang tidak bertentangan dengan hukum. Ini agar kita tidak terjebak dengan pekerjaan yang melanggar hukum seperti praktik judi daring,” tambah Sunardi.
Baca Juga: Gelar Virtual Job Fair #CepatKerja, Atma Siapkan Belasan Ribu Lowongan Kerja dari Berbagai Industri
Kemnaker juga mengingatkan platform penyedia lowongan kerja untuk lebih teliti dalam memverifikasi informasi sebelum dipublikasikan. “Mereka harus memastikan informasi berasal dari sumber terpercaya dan tidak merugikan pencari kerja,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi yang dapat diakses melalui website Kemnaker atau hotline layanan di 1500 300.
“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari penipuan lowongan kerja. Mari bersama-sama lebih waspada dan memerangi kejahatan ini,” tutup Sunardi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement