Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengembangkan model hilirisasi skala Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan melibatkan masyarakat pesisir untuk komoditas rajungan di Jepara, Jawa Tengah.
KKP telah menetapkan pilot project dan penyerahan bantuan sarana pasca panen atau mini plant yang diinisiasi Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) yang memiliki kapasitas produksi hingga 50 kg rajungan utuh per hari di Jepara.
Baca Juga: KKP Janji Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut Sepanjang 30 Km
"Alhamdulillah tentu ini jadi kabar baik di awal tahun, terutama dalam hal hilirisasi dan melibatkan masyarakat yang tergabung dalam lembaga usaha koperasi," terang Dirjen PDSPKP, Budi Sulistiyo, dikutip dari siaran pers KKP, Selasa (14/1).
Mini plant tersebut memproses bahan baku rajungan sebelum dijual ke unit pengolah ikan (UPI) dan diekspor ke Amerika Serikat. Dengan fasilitasi mini plant, pelaku usaha yang sekaligus anggota koperasi, dari mulanya hanya menjual rajungan segar dan rajungan rebus beralih menjual daging rajungan masak kupas.
Proses ini berdampak pada peningkatan nilai jual hingga 42,19% sekaligus produktifitas tenaga kerja yang berada di kisaran 3,3 kg produk rajungan masak kupas per orang. "Kami bersama Dinas Perikanan setempat telah melakukan fasilitasi kemitraan antara mini plant dengan UPI ekspor," terangnya.
Adapun fasilitas yang terletak di Desa Platar, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara tersebut merupakan mini plant rajungan portable pertama yang dikembangkan Ditjen PDSPKP. Budi memaparkan mini plant ini didesain mengacu pada kaidah-kaidah yang memenuhi persyaratan kelayakan dasar pengolahan. Dikatakannya, jajarannya telah melakukan pembinaan Penerapan GMP/SSOP dan hasilnya telah terbit Sertifikat Kelayakan Pengolahan “Peringkat B” dari Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP).
Agregator Usaha Rajungan
Direktur Pengolahan, Ditjen PDSPKP, Widya Rusyanto merinci fasilitas yang diberikan berupa rumah pelindung berukuran 3,6 x 15 m, lengkap dengan instalasi air bersih, air kotor dan penerangan. Kemudian peralatan pengolahan seperti meja stainless, kursi plastik, kompor, dandang kukus, keranjang, cool box, standing freezer, chest freezer, loker karyawan dan pakaian kerja. Termasuk juga toilet, mesin RO, hingga IPAL.
Bantuan tersebut tidak hanya fisik, tapi juga memberikan kesempatan kepada calon operator mini plant untuk magang sehingga dapat memiliki kompetensi dalam menangani dan mengolah rajungan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement