Menteri LHK Sebut Bursa Karbon Langkah Nyata Atasi Perubahan Iklim
Menteri Lingkungan Hidup/Kepada Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan jika pihaknya siap untuk memulai perdagangan karbon internasional. Pasalnya, menurut Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), perdagangan karbon internasional itu merupakan salah satu langkah penanganan perubahan iklim sekaligus untuk membuka peluang ekonomi baru bagi para pelaku usaha dan masyarakat.
"Dengan perdagangan karbon, kami mengajak pelaku usaha dan masyarakat untuk ikut serta dalam pengurangan emisi sambil memanfaatkan potensi ekonomi karbon yang ada," kata Hanif dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Peluncuran sistem perdagangan karbon beberapa waktu yang lalu menunjukkan jika Indonesia semakin serius unntuk mengatasi perubahan iklim. Pemerintah sendiri melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 telah menetapkan mekanisme perdagangan karbon sebagai bagian dari nilai ekonomi karbon (NEK).
Hanif menjelaskan jika mekanisme itu nanti akan dikelola oleh Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI). Tujuannya, agar tiap tahapan perdagangan karbon bisa tercatat secara jelas maupun transparan.
Baca Juga: 1 Juta Ton Karbon Terjual, IDXCarbon Cetak Rekor Baru!
Tak hanya itu, nantinya SRN-PPI juga akan menerbitkan sertifikat pengurangan emisi yang disebut dengan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE GRK). Sertifikat tersebut menunjukkan bahwa ada proyek yang telah berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca melalui proses yang telah terverifikasi, yakni pengukuran, pelaporan, hingga verifikasi (MRV).
Nantinya, publik juga bisa mengakses serta memantau sertifikat yang telah diterbitkan dan dicatat oleh SRN PPI tersebut. Sehingga, pasar karbon yang transparan bisa tercipta di Indonesia.
“Sebagai bagian dari inisiatif tersebut, Bursa Karbon yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mencatat transaksi karbon, baik di pasar domestik maupun internasional,” ucap Hanif.
Sehingga, setiap transaksi karbon nantinya, imbuh Hanif, yang terjadi di pasar karbon bakal tercatat serta dipantau langsung dalam SRN PPI.
Baca Juga: Bursa Karbon Kedatangan 3 Proyek Baru di Awal 2025, Jumlahnya Capai 1,2 Juta Ton CO2e
Sebagai informasi, perdagangan karbon internasional ini direncanakan bakal dimulai pada 20 Januari 2025 mendatang. Ada empat proyek besar yang sudah terdaftar di antaranya proyek pembangkit listrik berbahan bakar gas bumi dan minihidro yang dimiliki oleh PT PLN Indonesia Power dan Nusantara Power.
Harapannya, dengan proyek-proyek tersebut, nantinya akan menghasilkan pengurangan emisi yang dapat diperdagangkan dalam kancah pasar karbon internasional.
Hanif pun menegaskan bahwa perdagangan karbon internasional tersebut membuka kesempatan bagi Indonesia untuk berkontribusi lebih besar dalam mengatasi perubahan iklim global.
"Sekaligus meningkatkan perekonomian melalui mekanisme harga karbon,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement