Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bursa Karbon Kedatangan 3 Proyek Baru di Awal 2025, Jumlahnya Capai 1,2 Juta Ton CO2e

Bursa Karbon Kedatangan 3 Proyek Baru di Awal 2025, Jumlahnya Capai 1,2 Juta Ton CO2e Kredit Foto: Youtube BEI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui IDX Carbon mencatatkan tiga proyek baru dalam perdagangan karbon domestik. Langkah strategis ini menjadi fondasi penting menjelang ekspansi perdagangan karbon Indonesia ke pasar internasional.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa proyek-proyek tersebut berasal dari PT PLN Indonesia Power dan PT PLN Nusantara Power. Penambahan ini menyumbang total penyerapan emisi karbon sebesar lebih dari 1,2 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e).

“Pada awal tahun 2025 IDX Carbon turut mencatatkan penambahan tiga proyek SPE-GRK, yang semakin memperkaya jumlah unit karbon baru,” kata Jeffrey, Jakarta, Senin (13/1/2025). 

Baca Juga: Nilai Transaksi Bursa Karbon Merosot, Namun Potensinya Masih Besar!

Proyek pertama adalah Pengoperasian Pembangkit Listrik Baru Berbahan Bakar Gas Bumi PLTGU Priok Blok 4 yang mencatatkan unit karbon sebesar 763.653 ton CO2e dengan tahun vintage 2021. Proyek kedua, Konversi dari Pembangkit Single Cycle menjadi Combined Cycle (Add On) PLTGU Grati Blok 2, mencatatkan 407.390 ton CO2e dengan tahun vintage 2021. Proyek ketiga adalah Konversi dari Pembangkit Single Cycle menjadi Combined Cycle Blok 2 PLN NP UP Muara Tawar yang dikelola oleh PT PLN Nusantara Power, dengan volume karbon 30.000 ton CO2e dan tahun vintage 2023.

Baca Juga: Disambut Positif Pasar Internasional, Indonesia Siap Ekspor Karbon Perdana

Penambahan proyek ini turut memperkuat persiapan Indonesia untuk perdagangan perdana karbon luar negeri yang direncanakan pada 20 Januari 2025. Jeffrey menjelaskan bahwa perdagangan ini akan dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 21 Tahun 2022 yang mengatur mekanisme otorisasi dari Kementerian LH untuk karbon kredit yang dapat diperdagangkan ke pihak asing.

Meskipun volume karbon yang akan diperdagangkan belum ditentukan secara pasti, grup PLN menjadi kandidat kuat sebagai penyedia proyek karbon otorisasi ekspor, mengingat proyek-proyek mereka telah tercatat dalam Sistem Registri Nasional (SRN) dan IDX Carbon.

“Dibukanya pasar internasional untuk pertama kalinya ini disambut positif dengan antusiasme yang tinggi dari berbagai pihak. Kami menerima banyak pertanyaan baik dari media asing maupun calon pembeli asing. Namun untuk transaksi konkret masih harus kita lihat dalam beberapa waktu ke depan,” jelas Jeffrey.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: