Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengusaha Minta Prabowo Libatkan Pabrik Sawit Mini dalam Program B40

Pengusaha Minta Prabowo Libatkan Pabrik Sawit Mini dalam Program B40 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Pabrik Kelapa Sawit Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (GAPPKES MIKEMINDO), M. Salim Simangunsong, menyerukan agar pemerintah melibatkan pabrik kelapa sawit (PKS) mikro dalam program implementasi mandatory biodiesel 40% (B40) yang mulai resmi diberlakukan pada Januari 2025 ini.

Salim menyatakan bahwa program B40 tersebut sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menargekatkan swasembada pangan, energi, dan target net zero emission pada tahun 2060 mendatang. Kendati demikian, dirinya mengingatkan pentingnya PKS mini dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

Baca Juga: TNI Dinilai Perlu Dilibatkan dalam Menjaga Industri Kelapa Sawit

“Kami meminta dilibatkan dan diberikan kuota untuk menyuplai bahan baku berupa HACPO (High Acid Crude Palm Oil) atau CPO ALB Tinggi, yang merupakan hasil utama PKS Mini, ke pabrik-pabrik biodiesel. Selain itu, kami juga siap menyuplai FAME dan Biokatalis dengan teknologi yang kami miliki, meski dalam skala kecil,” ujar Salim dalam pernyataan tertulisnya, Senin (20/1/2025).

Pentingnya Keberadaan PKS Mini

Keterlibatan PKS mini tersebut, ungkap Salim, merupakan wujud keberpihakan dari pemerintah kepada masyarakat. Di sisi lain, tindakan tersebut nantinya bisa mendukung sinergi antara pemerintah dan warga negara untuk mencapai visi Indonesia sebagai lumbung pangan dan energi dunia.

Salim menilai jika PKS mini berkontribusi dan menjadi solusi bagi para petani sawit yang mengalami kesulitan untuk menjual hasil panennya selama ini, khususnya di daerah terpencil dengan akses yang terbatas.

“PKS Mini lahir untuk kesejahteraan petani sawit, bukan untuk bersaing dengan pihak lain. Kami mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mewujudkan industri kelapa sawit yang berkelanjutan,” ucap dia.

Kendala yang Dihadapi PKS Mini

Dalam keterangan yang sama, Sekretaris Jenderal GAPPKES MIKEMINDO, Arie Wijaya, turut menyinggung kendala yang dihadapi oleh PKS mini ini. Pasalnya, dari 527 unit PKS mini yang ada di Indonesia, sekitar 40% di antaranya tercatat berhenti beroperasi lantaran kalah bersaing dengan PKS besar yang beralih mengolah buah berondolan secara penuh. Alhasil, hal itu menyebabkan kekurangan pasokan bahan baku untuk PKS mini.

“Kami meminta pemerintah untuk menertibkan PKS besar yang mengolah brondolan 100%, karena tindakan ini merusak industri kelapa sawit dan mematikan PKS Mini,” jelas Arie.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pihaknya juga menaungi PKS mini dengan kapasitas produksi 1 hingga 10 ton per jamnya. Berbanding terbalik dengan PKS besar yang berkapasitas 30 – 60 ton per jam. 

Hadirnya PKS mini tersebut menurut Arie telah membantu petani sawit dalam menjual hasil panennya dengan lebih mudah serta mendukung mereka untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Harapan untuk Masa Depan

Melihat hal tersebut, pihaknya berharap agar pemerintah bisa memberikan atensi khusus kepada PKS mini agar dapat berkontribusi maksimal dalam program mandatori B40. Pihaknya yakin, dengan keterlibatan PKS mini, maka industri kelapa sawit Indonesia akan lebih inklusif dan berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan para petani lokal.

Baca Juga: Indonesia Menang Sengketa Sawit di WTO: CPO dan Biodiesel Diakui Dunia

“Sudah saatnya petani kelapa sawit naik kelas, dan PKS Mini siap menjadi mitra strategis untuk mencapai tujuan tersebut,” pungkas Salim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: