Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Beri Insentif Pajak demi Dongkrak Perdagangan Karbon Internasional

Pemerintah Beri Insentif Pajak demi Dongkrak Perdagangan Karbon Internasional Kredit Foto: BEI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) resmi meluncurkan perdagangan karbon internasional pada Senin (20/1/2025). Dalam upaya memperkuat posisi Indonesia di pasar karbon global, pemerintah mengumumkan rencana pemberian berbagai insentif untuk mendorong partisipasi emiten dalam perdagangan karbon.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif fiskal bagi perusahaan yang aktif di sektor energi terbarukan. "Yang utama insentif fiskal, pengurangan pajak atau tax holiday, tax allowance, pemerintah memberikan keringanan pajak bagi perusahaan yang berinvestasi dengan teknologi yang ramah lingkungan dan berhubungan dengan energi terbarukan," ujar Hanif dalam pernyataan persnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Baca Juga: Resmikan Perdagangan Karbon Internasional, Menteri Lingkungan Hidup Jamin Sertifikat Bebas Double Claim!

Selain insentif fiskal, pemerintah juga menyiapkan pembiayaan hijau melalui bank dengan suku bunga rendah. Dana dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) juga akan dialokasikan untuk mendukung proyek inovasi, rehabilitasi lingkungan, pengendalian pencemaran, serta kredit usaha hijau bagi pelaku usaha, termasuk UMKM.

Di sisi insentif non-fiskal, pemerintah memberikan kemudahan berupa pengadaan green label untuk perusahaan yang menerapkan prinsip ramah lingkungan. “Green label” ini diharapkan dapat meningkatkan nilai jual produk sekaligus memperluas pasar. Pemerintah juga berkomitmen mempermudah proses perizinan serta menyediakan program kerja sama lingkungan melalui proyek Corporate Social Responsibility (CSR).

"Kemudian yang berikutnya adalah perdagangan karbon yang hari ini kita launching bersama, dan semoga ini sekali lagi menjadi simpul kita untuk bersama-sama berinteraksi agar dunia usaha memacu kepedulian terhadap lingkungan," imbuh Hanif.

Baca Juga: Resmi! Indonesia Luncurkan Bursa Karbon Internasional, Siap Tarik Investor Asing

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, menambahkan bahwa IDXCarbon turut memberikan insentif kepada perusahaan pembeli unit karbon dalam perdagangan internasional. “IDXCarbon juga memberikan insentif bagi perusahaan sebagai pembeli karbon, di mana kita melakukan sama dengan yang lokal tahun lalu adalah pembebasan biaya registrasi bagi pengguna jasa, ada pembebasan biaya pencatatan unit karbon," jelas Iman.

Sejak peluncuran IDXCarbon pada 26 September 2023, perdagangan karbon secara kumulatif telah mencapai 1,131 juta ton CO₂ ekuivalen (tCO₂e) hingga 17 Januari 2025. Nilai perdagangan karbon tercatat sebesar Rp 58,868 miliar dengan enam proyek terdaftar yang menghasilkan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK). Hingga saat ini, IDXCarbon telah memiliki 104 pengguna jasa aktif dan menargetkan peningkatan hingga 200 pengguna pada 2025.

Dengan insentif yang disiapkan pemerintah dan IDXCarbon, perdagangan karbon diharapkan dapat terus tumbuh, seiring dengan komitmen Indonesia dalam mendorong ekonomi berkelanjutan dan mengurangi emisi karbon secara global.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: