Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Trenggono Ungkap Perintah Prabowo Terkait Pagar Laut di Tangerang Tanpa Izin

Menteri Trenggono Ungkap Perintah Prabowo Terkait Pagar Laut di Tangerang Tanpa Izin Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan pembangunan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten dilakukan tanpa adanya izin.

Menteri Trenggono menyampaikannya usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (20/1/2025) membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang.

Baca Juga: Menteri Trenggono Resmikan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

“Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ungkapnya, dikutip dari siaran pers BPMI Setpres, Rabu (22/2).

Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Trenggono menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, ia menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.

“Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Trenggono juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Intinya tadi saya laporkan begitu. Apabila tidak itu menjadi haknya negara karena itu sudah pasti terjadi abrasi. Tapi sisi lain karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga,” imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: