Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PANDI Ungkap Strategi Kuasai Pasar Domain Tanah Air

PANDI Ungkap Strategi Kuasai Pasar Domain Tanah Air Kredit Foto: Annisa Nurfitri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menutup tahun 2024 dengan pencapaian luar biasa. Domain .id berhasil menguasai 51% pasar domain di Indonesia, melampaui dominasi domain .com yang kini hanya menguasai 40%. Dari total 1,9 juta nama domain terdaftar di Indonesia, domain .id mencatat 1.215.714 pendaftar, menegaskan posisinya sebagai identitas digital terpercaya di Tanah Air.

“Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari kerja keras, kolaborasi bersama registrar, dan komitmen kuat PANDI untuk menjadikan domain .id sebagai pilihan utama di tingkat nasional maupun internasional. Apalagi, domain .id sudah digunakan di lebih dari 180 negara,” ujar Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/1/2024).

Menurut laporan Asia Pacific Top Level Domain Association (APTLD), tren positif ini terlihat sejak 2022, ketika .id memiliki pangsa pasar 39% dibandingkan .com dengan 47%. Pada 2023, .id meningkat menjadi 43% sementara .com turun menjadi 42%. Tren tersebut berlanjut hingga Oktober 2024, menjadikan domain .id sebagai pilihan utama masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia.

Baca Juga: Menkomdigi Tinjau Penerapan Digitalisasi UMKM, Hasilnya Gemilang

Selain mencatatkan performa gemilang di pasar domain, PANDI juga berkontribusi dalam pelestarian budaya Indonesia melalui inovasi digital. Salah satu langkah signifikan adalah digitalisasi Aksara Bali. Pada November 2024, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) menerbitkan Second-Level Reference Label Generation Rules(LGR) untuk Aksara Bali, memungkinkan penggunaan aksara tradisional ini dalam domain tingkat dua (DTD).

“Aksara Bali memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat tinggi. Oleh karena itu, PANDI bersama Universitas Udayana terus mendorong digitalisasi Aksara Bali agar tidak hilang di tengah perkembangan teknologi yang pesat,” ungkap John.

Peluncuran DTD ber-Aksara Bali menjadikan PANDI sebagai pengelola domain pertama di Indonesia yang menghadirkan Second-Level Internationalized Domain Names (IDN).

Sementara itu, di tengah maraknya kasus judi online, PANDI menunjukkan komitmennya melalui platform Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX). Sistem ini menggunakan Breach Identification and Monitoring Assistant (BIMA), alat otomatis yang mengidentifikasi dan memonitor penyalahgunaan domain. Sepanjang 2024, IDADX berhasil mencatat 89.975 URL yang disusupi konten judi online.

“Ketika terbukti adanya penyalahgunaan domain, PANDI segera memberikan notifikasi dan melakukan prosedur suspend. Model IDADX ini dapat diadaptasi oleh negara-negara lain di Asia Pasifik untuk menghadapi tantangan serupa,” jelas John.

Baca Juga: Berantas Judi Online, OJK Blokir 8.500 Rekening Bank

PANDI juga mengembangkan IDCHAIN, platform berbasis blockchain yang mendukung solusi identitas digital modern. Teknologi ini akan terintegrasi dengan layanan e.id, dompet identitas yang menggabungkan domain .id, alamat web, dan dokumen resmi seperti kartu identitas serta paspor.

“IDCHAIN tak hanya menjadi inovasi lokal, tapi juga membuka peluang untuk adopsi di skala internasional sebagai model pengelolaan identitas digital berbasis blockchain,” tambah John.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap perkembangan digital, PANDI telah memberikan edukasi dan pelatihan kepada 28.985 peserta sepanjang 2024, termasuk pelajar, mahasiswa, pendidik, dan pelaku UMKM. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat literasi digital masyarakat sekaligus mendukung transformasi digital nasional.

Melangkah ke 2025, PANDI bertekad memperluas pangsa pasar lokal, memperkuat kehadiran di pasar internasional, dan berkontribusi pada visi Indonesia Digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: