- Home
- /
- Government
- /
- Government
Dukung RUU BUMN, Erick Thohir Yakin Bakal Percepat Proses Restrukturisasi

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memberikan tanggapannya terkait perubahan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN yang merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam pernyataannya, Erick menyambut positif langkah tersebut, seraya menegaskan bahwa revisi ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.
“Masalah prosesnya itu inisiasi DPR, jadi semua di DPR yang melakukan daripada proses, daripada RUU itu sendiri. Tapi seperti yang saya sampaikan, saya menyambut positif, karena memang kan sesuai dengan visi Bapak Presiden, bagaimana pengelolaan dan tadi, penggabungan aset BUMN ini bisa menjadi bagian membangun negara kita yang mandiri,” ujar Erick di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Erick menambahkan bahwa poin-poin dalam revisi ini berpotensi mempercepat langkah restrukturisasi BUMN, yang selama ini berjalan cukup panjang. Salah satu perubahan yang diusulkan dalam revisi tersebut adalah pengelolaan aset dan investasi melalui konsolidasi, termasuk yang terkait dengan pembentukan Badan Danantara.
Baca Juga: Panja RUU BUMN Dikebut, Ini Poin Penting yang akan Jadi Pembahasan
“Itu salah satunya. Ya kan salah satunya nanti aset dan investasi dikonsolidasi,” jawab Erick ketika ditanya tentang kaitan RUU ini dengan Danantara.
RUU BUMN ini adalah perubahan ketiga dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Revisi ini, menurut DPR, bertujuan untuk menjawab tantangan zaman dan memastikan kinerja BUMN lebih optimal dalam berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Salah satu fokus perhatian dalam revisi ini adalah pembentukan Badan Danantara. Namun, Erick enggan memberikan detail lebih jauh karena pembahasan masih berada di tangan DPR dan Panitia Kerja (Panja). “Detailnya saya nanti kan ada panja-nya. Jadi saya tidak mau mendahului isinya, karena saya belum tahu isinya,” ucap Erick.
Mengenai kabar bahwa Badan Danantara akan diresmikan pada 14 Februari 2025, Erick menjawab singkat bahwa ia belum mendapatkan informasi pasti. “Saya belum tahu. Kan itu yang kajiannya di DPR buat saya,” katanya.
Penyelesaian RUU ini, menurut Erick, akan menjadi kunci dalam mengatur prioritas pembentukan Danantara. “Apakah pasal-pasal yang bahas Badan Danantara akan diprioritaskan di RUU BUMN? Nanti kan ada kajian sama RUU BUMN dengan komisi-komisinya. Bukan di kami,” pungkas Erick.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan perubahan definisi BUMN dalam revisi tersebut, Erick juga memilih untuk menunggu hasil kajian DPR.
“Yang pasti kan ada Menteri BUMN, ada Badan Danantara. Nah strukturnya seperti apa, kita tunggu,” tambahnya.
Erick menegaskan bahwa inisiatif ini sepenuhnya berasal dari DPR, bukan pemerintah, namun ia menilai langkah ini positif untuk mendukung strategi Presiden dalam meningkatkan kemandirian ekonomi nasional.
“Baguslah, positif, karena ini bisa memperkuat tadi strategi yang Bapak Presiden harapkan,” kata Erick.
Baca Juga: DPR Segera Bentuk Panja untuk Eksekusi RUU BUMN
Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, telah menjelaskan bahwa RUU BUMN yang dimaksud sebagai perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara ini dirancang untuk menjawab kebutuhan perubahan fundamental di sektor BUMN, termasuk pengaturan privatisasi, tata kelola, serta tanggung jawab sosial perusahaan.
“RUU ini bertujuan untuk menciptakan BUMN yang lebih kompetitif, akuntabel, dan relevan dengan kebutuhan zaman. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam penyempurnaan undang-undang ini,” tegasnya, dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Kamis (23/1/2025).
Pembentukan Panja dijadwalkan berlangsung minggu depan, menandai dimulainya pembahasan intensif atas RUU perubahan ketiga UU BUMN.
"Pembentukan Panja menjadi langkah awal dalam memastikan pembahasan RUU ini dilakukan secara komprehensif sesuai aturan yang berlaku," ujar Anggia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement