Guna Capai Keseimbangan Pembangunan dan Pelestarian Hutan, Menteri Kehutanan Lakukan Ini

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto membahas keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian hutan di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (3/2/2025).
Raja Juli mengatakan untuk menjaga hutan Indonesia sebagai paru-paru dunia, keseimbangan antara pelestarian hutan, pembangunan yang berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat harus tercapai.
Baca Juga: WSN Layangkan Kritik Perpres Penertiban Kawasan Hutan, Khawatir Masyarakat Jadi Korban
“Jadi komponen, tiga komponen ini harus kita susun secara baik, sehingga kita tetap bisa menjaga hutan kita sebagai paru-paru dunia. Pembangunan tetap harus berjalan, tidak boleh berhenti. Dan tujuan akhir dari kepemilikan kita terhadap hutan itu, penguasaan kita terhadap hutan adalah kesejahteraan masyarakat,” ucap Raja Juli usai pertemuan, dikutip dari siaran pers BPMI Setpres, Selasa (4/2).
Dalam memaksimalkan langkah-langkah untuk mencapainya, Raja Juli mengumumkan penerbitan Surat Keputusan Menteri yang mencabut izin Perizinan Berusaha Penguasaan Hutan (PBPH) untuk 18 perusahaan yang telah diberikan izin namun tidak memaksimalkan pemanfaatan hutan.
“Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) sebanyak 18 perusahaan dari Aceh sampai Papua ada. Luasnya total 526.144 hektare, setengah juta hektare, di mana ada pihak swasta yang telah diberi izin untuk memanfaatkan hutan, namun tidak dimaksimalkan. Dan Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan tadi untuk menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Di samping itu, Raja Juli juga menegaskan pentingnya program agroforestri untuk mengatasi masalah hutan yang terdegradasi dan untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Raja Juli menyatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya menjaga kelestarian hutan sekaligus mendorong pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement