Dasco Tanggapi Warga yang Meninggal Usai Antre LPG 3 Kg hingga Syarat KTP untuk Pembelian Gas

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi tentang seorang warga di Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan yang diduga meninggal akibat antre pembelian LPG 3 Kg.
Antrean tersebut buntut dari kebijakan Kementerian ESDM yang mengubah skema penyaluran LPG 3 Kg sejak 1 Februari 2025 melalui pangkalan resmi, bukan lagi lewat pengecer, warung, maupun agen.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Pengecer LPG Dilakukan Bertahap untuk Hindari Gangguan Pasokan
"Kita juga sudah beritahu, tapi kan sebab musababnya bukan hanya karena mengantre itu kebetulan di pamulang di dapil saya, jadi kita udah kirim tim juga untuk datang dan malam ini ada pengajian di situ," ucap Dasco di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2).
Ia pun mengatakan berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto, pengecer bisa kembali berjualan gas LPG 3 kg sambil proses administrasi untuk menjadi sub pangkalan dilakukan, ini untuk menjaga agar harga di masyarakat tidak terlalu mahal.
"Ya secara parsial caranya dilaksanakan, pengecernya bisa berjualan dulu sambil dibenahi atau di proses administrasi nya menjadi sub pangkalan," ujarnya.
Kemudian terkait syarat pembelian gas LPG atau elpiji 3 Kg di pengecer menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) yang dirasa menyulitkan, Dasco mengatakan akan bertanya ke Kementerian ESDM.
"Kalau itu nanti kita tanyakan teknisnya saja di ESDM," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement