- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Pemerintah Pastikan Harga LPG Kg Tak Berubah di Tengah Volatilitas Rupiah
Kredit Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Pemerintah memastikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) tidak akan mengalami perubahan meskipun nilai tukar rupiah terus mengalami tekanan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, menegaskan bahwa pelemahan kurs rupiah saat ini tidak akan merubah harga LPG subsidi. Menurutnya, harga LPG 3 kg akan tetap dijaga di level Rp 20.000 hingga Rp 22.000.
"Belum ada perubahan, harga LPG subsidi tetap tidak ada (perubahan)," ungkap Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Laode menambahkan, komitmen pemberian subsidi akan terus mengalir guna memastikan stabilitas harga hingga penghujung tahun 2026 mendatang. Hal ini sejalan dengan arahan kebijakan energi nasional yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Ya kan sudah diumumkan Pak Menteri ESDM sampai sampai akhir tahun ini, berarti LPG juga tidak berubah," tegas Laode.
Berdasarkan data Bloomberg hingga pukul 12.30 WIB, US Dolar tercatat menguat 3 poin terhadap Rupiah.
Mata uang Rupiah sempat ditransaksikan pada level Rp 17.678 per USD, sebelum akhirnya berada di kisaran Rp17.680 per USD di pasar spot. Secara rata-rata, dolar telah menguat 0,47% atau 84 poin terhadap mata uang RI.
Di sisi lain, pemerintah juga mulai mencermati efek pelemahan nilai tukar terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri. Pasalnya, formulasi harga BBM sangat bergantung pada dua variabel utama: harga minyak mentah dunia dan kurs Rupiah terhadap Dollar AS.
Baca Juga: Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.667, Pasar Masih Merespons Negatif Pernyataan Prabowo
Baca Juga: Anggota DPR Heran Rupiah Tetap Ambruk Padahal BI Sudah Kerahkan Semua Instrumen
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyatakan bahwa saat ini pemerintah belum melakukan langkah kalkulasi mendalam terkait dampak langsung terhadap harga BBM.
"Belum exercise sampai ke sana (dampak ke BBM), ini kan baru terjadi ya, sementara untuk pembelian dan lain-lain itu kan jangka waktunya bertahap, long term agreement dan partnership B2B-nya. Jadi, belum terdampak langsung," beber Anggia.
Anggia menekankan bahwa adanya kontrak kemitraan bisnis jangka panjang (long term agreement) antar-perusahaan (B2B) menjadi bantalan sehingga fluktuasi kurs tidak serta-merta memberikan efek instan pada harga jual energi di level ritel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra