Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polemik Gas 3 Kg Sampai di Garis Finish, 375 Ribu Pengecer Kini Bisa Jualan Lagi

Polemik Gas 3 Kg Sampai di Garis Finish, 375 Ribu Pengecer Kini Bisa Jualan Lagi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polemik distribusi gas LPG 3 kg akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menaikkan status 375 ribu pengecer menjadi sub-pangkalan. Keputusan ini diumumkan pada Selasa (4/2/2025) dan menjadi solusi atas kebijakan sebelumnya yang sempat melarang pengecer menjual LPG bersubsidi sejak 1 Februari 2025.

Dengan perubahan status ini, pengecer yang sebelumnya terdampak regulasi kini dapat kembali berjualan secara resmi. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan distribusi serta menstabilkan harga LPG 3 kg di pasaran.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Pengecer LPG Dilakukan Bertahap untuk Hindari Gangguan Pasokan

"Dalam menerjemahkan kebijakan Bapak Presiden, kami menaikkan status pengecer menjadi sub-pangkalan. Ini bertujuan agar distribusi dapat dikontrol dengan sistem informasi dan teknologi, sehingga harga tetap terjangkau dan tidak ada penyalahgunaan," ujar Bahlil di Jakarta.

Baca Juga: Istana: Pengecer Sudah Bisa Jual Gas LPG 3Kg

Untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif, Bahlil bersama jajaran Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) turun langsung ke lapangan guna memantau distribusi LPG 3 kg bersubsidi.

"Hari ini, saya bersama Dirut Pertamina, Pangdam, dan tim dari USPM mengecek langsung proses distribusi LPG 3 kg bersubsidi. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan LPG dengan harga yang sesuai dan distribusi berjalan lancar," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: